Sejumlah delegasi negara-negara anggota South East Asia Fisheries Development Centre (SEAFDEC) bertemu di Yogyakarta kemarin, Senin (28/11/2016), guna membahas program kerja sama serta dalam rangka monitoring dan evaluasi ASEAN-SEAFDEC. Program yang diangkat terutama terkait upaya peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanan ASEAN.
Selama lima hari kedepan, yakni hingga 2 Desember 2016, delegasi yang berasal dari negara anggota ASEAN dan Jepang tersebut menghadiri penyelenggaraan agenda tahunan, Program Committee Meeting ke-39 dan Focus Consultative Group on ASEAN-SEAFDEC Strategic Partnership ke-19.
Selain para pejabat tinggi negara anggota, turut hadir perwakilan negara donor dan organisasi internasional seperti Swedia, Amerika Serikat, dan FAO untuk menyatakan komitmen mendukung kawasan ASEAN dalam hal peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanannya. Acara dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Achmad Poernomo.
Dalam sambutannya, Achmad menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung kegiatan SEAFDEC yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota dan meminta dukungan negara anggota lainnya beserta partners untuk mendorong percepatan implementasi seluruh program kerja SEAFDEC. Ia juga mengharapkan agar setiap negara anggota memenuhi peningkatan daya saing dan meminta komitmen seluruh negara anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati secara regional.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan, sejauh ini SEAFDEC telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di ASEAN. Khususnya dalam pengembangan kapasitas, penelitian dan pengembangan, dan pertukaran informasi. Salah satu kegiatan SEAFDEC yang banyak mendapatkan apresiasi negara anggota dan organisasi internasional adalah Deklarasi Bersama untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Kesepakatan Deklarasi tersebut merupakan hasil dari High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Towards the ASEAN Economic Community: Combating IUU Fishing and Enhancing the Competitiveness of ASEAN Fish and Fishery Products, pada tanggal 3 Agustus 2016 di Bangkok, Thailand. Deklarasi bersama (joint decalaration) tersebut memuat 11 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh negara anggota dalam rangka memerangi IUU Fishing dan meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan ASEAN.
"Salah satunya adalah menekankan perlunya upaya pelaksanaan kerja sama bilateral, sub-regional dan regional termasuk untuk penyelesaian isu tenaga kerja (labour) pada industri perikanan yang menjunjung nilai keselamatan, legalitas dan kesetaraan", terang Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2016).
Adapun pertemuan SEAFDEC yang dilaksanakan kali ini akan membahas lebih dari 30 program kerja sama SEAFDEC dan tujuh diantaranya menjadi perhatian utama Indonesia. Pertama, Implementasi Deklarasi Bersama ASEAN-SEAFDEC dalam Pelaksanaan Kerja Sama Regional untuk Memerangi IUU Fishing dan Meningkatkan Daya Saing Ikan dan Produk Perikanan ASEAN.
Kedua, mengembangkan Pendataan Kapal Perikanan negara ASEAN yang berukuran panjang 24 meter dan lebih. Ketiga, membangun Sistem Dokumentasi Hasil Tangkapan Ikan di ASEAN. Selanjutnya, implementasi Panduan Pengelolaan Kapasitas Penangkapan Ikan untuk Kawasan ASEAN. Kelima, mengembangkan Kerja Sama Regional untuk Mempromosikan Kegiatan Perikanan yang berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Baca Juga: Genjot Industri Perikanan, KKP Gandeng Denmark dan Norwegia
Kemudian, keenam adalah mengembangkan Rencana Aksi untuk Pengelolaan Perikanan Tuna Neritik. Sedangkan terakhir, implementasi Rekomendasi Kebijakan Regional untuk Konservasi dan Pengelolaan serta Promosi Perikanan Budidaya Sumber Daya Sidat secara Berkelanjutan.
Indonesia menilai program kerja sama yang dilaksanakan bersama SEAFDEC sejalan dengan agenda yang selama ini diangkat oleh KKP untuk meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan Indonesia sehingga dapat masuk ke rantai pasar global secara legal, tercatat dengan baik dan memenuhi aturan nasional maupun regional/internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Dukung Aktualisasi dan Kreativitas Mahasiswa, Pertamina Gelar Energy AdSport Challenge di ITB
-
BTN JAKIM 2026 Bakal Digelar 13-14 Juni, Masyarakat Diminta Perhatikan Ruas Jalan Terdampak
-
Purbaya Lanjutkan Efisiensi Anggaran MBG usai Dipotong Jadi Rp 268 T
-
Menteri Purbaya hingga Bahlil Rapat Keluhan Kadin China, Bahas Apa Saja?
-
Rumor Badan Ekspor Bikin IHSG Anjlok, Ini Saham Paling Boncos
-
Pertamina Gelar Sokoguru Policy Forum Bahas Ketahanan dan Transisi Energi Nasional
-
Bos Danantara Saham BUMN Perbankan Lagi Murah, Saatnya Beli?
-
Rosan Hingga Bahlil Ikut Tertutup Soal Badan Ekspor
-
Harga Minyak Mentah Indonesia Melonjak ke 117,31 Dolar AS per Barel
-
Rupiah Loyo, Duit Subsidi Bengkak! Stok Pertalite Tinggal 16 Hari