Sejumlah delegasi negara-negara anggota South East Asia Fisheries Development Centre (SEAFDEC) bertemu di Yogyakarta kemarin, Senin (28/11/2016), guna membahas program kerja sama serta dalam rangka monitoring dan evaluasi ASEAN-SEAFDEC. Program yang diangkat terutama terkait upaya peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanan ASEAN.
Selama lima hari kedepan, yakni hingga 2 Desember 2016, delegasi yang berasal dari negara anggota ASEAN dan Jepang tersebut menghadiri penyelenggaraan agenda tahunan, Program Committee Meeting ke-39 dan Focus Consultative Group on ASEAN-SEAFDEC Strategic Partnership ke-19.
Selain para pejabat tinggi negara anggota, turut hadir perwakilan negara donor dan organisasi internasional seperti Swedia, Amerika Serikat, dan FAO untuk menyatakan komitmen mendukung kawasan ASEAN dalam hal peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanannya. Acara dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Achmad Poernomo.
Dalam sambutannya, Achmad menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung kegiatan SEAFDEC yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota dan meminta dukungan negara anggota lainnya beserta partners untuk mendorong percepatan implementasi seluruh program kerja SEAFDEC. Ia juga mengharapkan agar setiap negara anggota memenuhi peningkatan daya saing dan meminta komitmen seluruh negara anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati secara regional.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan, sejauh ini SEAFDEC telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di ASEAN. Khususnya dalam pengembangan kapasitas, penelitian dan pengembangan, dan pertukaran informasi. Salah satu kegiatan SEAFDEC yang banyak mendapatkan apresiasi negara anggota dan organisasi internasional adalah Deklarasi Bersama untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Kesepakatan Deklarasi tersebut merupakan hasil dari High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Towards the ASEAN Economic Community: Combating IUU Fishing and Enhancing the Competitiveness of ASEAN Fish and Fishery Products, pada tanggal 3 Agustus 2016 di Bangkok, Thailand. Deklarasi bersama (joint decalaration) tersebut memuat 11 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh negara anggota dalam rangka memerangi IUU Fishing dan meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan ASEAN.
"Salah satunya adalah menekankan perlunya upaya pelaksanaan kerja sama bilateral, sub-regional dan regional termasuk untuk penyelesaian isu tenaga kerja (labour) pada industri perikanan yang menjunjung nilai keselamatan, legalitas dan kesetaraan", terang Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2016).
Adapun pertemuan SEAFDEC yang dilaksanakan kali ini akan membahas lebih dari 30 program kerja sama SEAFDEC dan tujuh diantaranya menjadi perhatian utama Indonesia. Pertama, Implementasi Deklarasi Bersama ASEAN-SEAFDEC dalam Pelaksanaan Kerja Sama Regional untuk Memerangi IUU Fishing dan Meningkatkan Daya Saing Ikan dan Produk Perikanan ASEAN.
Kedua, mengembangkan Pendataan Kapal Perikanan negara ASEAN yang berukuran panjang 24 meter dan lebih. Ketiga, membangun Sistem Dokumentasi Hasil Tangkapan Ikan di ASEAN. Selanjutnya, implementasi Panduan Pengelolaan Kapasitas Penangkapan Ikan untuk Kawasan ASEAN. Kelima, mengembangkan Kerja Sama Regional untuk Mempromosikan Kegiatan Perikanan yang berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Baca Juga: Genjot Industri Perikanan, KKP Gandeng Denmark dan Norwegia
Kemudian, keenam adalah mengembangkan Rencana Aksi untuk Pengelolaan Perikanan Tuna Neritik. Sedangkan terakhir, implementasi Rekomendasi Kebijakan Regional untuk Konservasi dan Pengelolaan serta Promosi Perikanan Budidaya Sumber Daya Sidat secara Berkelanjutan.
Indonesia menilai program kerja sama yang dilaksanakan bersama SEAFDEC sejalan dengan agenda yang selama ini diangkat oleh KKP untuk meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan Indonesia sehingga dapat masuk ke rantai pasar global secara legal, tercatat dengan baik dan memenuhi aturan nasional maupun regional/internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
Terkini
-
Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN
-
Target Swasembada Gula Putih 2026, Mentan Bakal Bongkar 300 Ribu Hektare Lahan Tebu
-
Mulai 2026, Utang ke Pinjol Bakal Lebih Ketat
-
Target Harga CUAN Usai Borong Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Terus Salurkan Bantuan, BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera
-
OSL Group Perkuat Jejak Global, Bawa Standar Kepatuhan Hong Kong ke Pasar Kripto RI
-
Efek Domino Logam Mulia, Harga Minyak Dunia Melandai
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781