Sejumlah delegasi negara-negara anggota South East Asia Fisheries Development Centre (SEAFDEC) bertemu di Yogyakarta kemarin, Senin (28/11/2016), guna membahas program kerja sama serta dalam rangka monitoring dan evaluasi ASEAN-SEAFDEC. Program yang diangkat terutama terkait upaya peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanan ASEAN.
Selama lima hari kedepan, yakni hingga 2 Desember 2016, delegasi yang berasal dari negara anggota ASEAN dan Jepang tersebut menghadiri penyelenggaraan agenda tahunan, Program Committee Meeting ke-39 dan Focus Consultative Group on ASEAN-SEAFDEC Strategic Partnership ke-19.
Selain para pejabat tinggi negara anggota, turut hadir perwakilan negara donor dan organisasi internasional seperti Swedia, Amerika Serikat, dan FAO untuk menyatakan komitmen mendukung kawasan ASEAN dalam hal peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanannya. Acara dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Achmad Poernomo.
Dalam sambutannya, Achmad menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung kegiatan SEAFDEC yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota dan meminta dukungan negara anggota lainnya beserta partners untuk mendorong percepatan implementasi seluruh program kerja SEAFDEC. Ia juga mengharapkan agar setiap negara anggota memenuhi peningkatan daya saing dan meminta komitmen seluruh negara anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati secara regional.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan, sejauh ini SEAFDEC telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di ASEAN. Khususnya dalam pengembangan kapasitas, penelitian dan pengembangan, dan pertukaran informasi. Salah satu kegiatan SEAFDEC yang banyak mendapatkan apresiasi negara anggota dan organisasi internasional adalah Deklarasi Bersama untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Kesepakatan Deklarasi tersebut merupakan hasil dari High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Towards the ASEAN Economic Community: Combating IUU Fishing and Enhancing the Competitiveness of ASEAN Fish and Fishery Products, pada tanggal 3 Agustus 2016 di Bangkok, Thailand. Deklarasi bersama (joint decalaration) tersebut memuat 11 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh negara anggota dalam rangka memerangi IUU Fishing dan meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan ASEAN.
"Salah satunya adalah menekankan perlunya upaya pelaksanaan kerja sama bilateral, sub-regional dan regional termasuk untuk penyelesaian isu tenaga kerja (labour) pada industri perikanan yang menjunjung nilai keselamatan, legalitas dan kesetaraan", terang Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2016).
Adapun pertemuan SEAFDEC yang dilaksanakan kali ini akan membahas lebih dari 30 program kerja sama SEAFDEC dan tujuh diantaranya menjadi perhatian utama Indonesia. Pertama, Implementasi Deklarasi Bersama ASEAN-SEAFDEC dalam Pelaksanaan Kerja Sama Regional untuk Memerangi IUU Fishing dan Meningkatkan Daya Saing Ikan dan Produk Perikanan ASEAN.
Kedua, mengembangkan Pendataan Kapal Perikanan negara ASEAN yang berukuran panjang 24 meter dan lebih. Ketiga, membangun Sistem Dokumentasi Hasil Tangkapan Ikan di ASEAN. Selanjutnya, implementasi Panduan Pengelolaan Kapasitas Penangkapan Ikan untuk Kawasan ASEAN. Kelima, mengembangkan Kerja Sama Regional untuk Mempromosikan Kegiatan Perikanan yang berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Baca Juga: Genjot Industri Perikanan, KKP Gandeng Denmark dan Norwegia
Kemudian, keenam adalah mengembangkan Rencana Aksi untuk Pengelolaan Perikanan Tuna Neritik. Sedangkan terakhir, implementasi Rekomendasi Kebijakan Regional untuk Konservasi dan Pengelolaan serta Promosi Perikanan Budidaya Sumber Daya Sidat secara Berkelanjutan.
Indonesia menilai program kerja sama yang dilaksanakan bersama SEAFDEC sejalan dengan agenda yang selama ini diangkat oleh KKP untuk meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan Indonesia sehingga dapat masuk ke rantai pasar global secara legal, tercatat dengan baik dan memenuhi aturan nasional maupun regional/internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham