Sejumlah delegasi negara-negara anggota South East Asia Fisheries Development Centre (SEAFDEC) bertemu di Yogyakarta kemarin, Senin (28/11/2016), guna membahas program kerja sama serta dalam rangka monitoring dan evaluasi ASEAN-SEAFDEC. Program yang diangkat terutama terkait upaya peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanan ASEAN.
Selama lima hari kedepan, yakni hingga 2 Desember 2016, delegasi yang berasal dari negara anggota ASEAN dan Jepang tersebut menghadiri penyelenggaraan agenda tahunan, Program Committee Meeting ke-39 dan Focus Consultative Group on ASEAN-SEAFDEC Strategic Partnership ke-19.
Selain para pejabat tinggi negara anggota, turut hadir perwakilan negara donor dan organisasi internasional seperti Swedia, Amerika Serikat, dan FAO untuk menyatakan komitmen mendukung kawasan ASEAN dalam hal peningkatan daya saing dan keberlanjutan sumber daya perikanannya. Acara dibuka oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dr. Achmad Poernomo.
Dalam sambutannya, Achmad menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung kegiatan SEAFDEC yang telah disepakati oleh seluruh negara anggota dan meminta dukungan negara anggota lainnya beserta partners untuk mendorong percepatan implementasi seluruh program kerja SEAFDEC. Ia juga mengharapkan agar setiap negara anggota memenuhi peningkatan daya saing dan meminta komitmen seluruh negara anggota dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disepakati secara regional.
Lebih lanjut Achmad menjelaskan, sejauh ini SEAFDEC telah banyak berperan dalam mendukung pembangunan sektor kelautan dan perikanan di ASEAN. Khususnya dalam pengembangan kapasitas, penelitian dan pengembangan, dan pertukaran informasi. Salah satu kegiatan SEAFDEC yang banyak mendapatkan apresiasi negara anggota dan organisasi internasional adalah Deklarasi Bersama untuk memerangi Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU Fishing).
Kesepakatan Deklarasi tersebut merupakan hasil dari High Level Consultation (HLC) on Regional Cooperation in Sustainable Fisheries Development Towards the ASEAN Economic Community: Combating IUU Fishing and Enhancing the Competitiveness of ASEAN Fish and Fishery Products, pada tanggal 3 Agustus 2016 di Bangkok, Thailand. Deklarasi bersama (joint decalaration) tersebut memuat 11 rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh negara anggota dalam rangka memerangi IUU Fishing dan meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan ASEAN.
"Salah satunya adalah menekankan perlunya upaya pelaksanaan kerja sama bilateral, sub-regional dan regional termasuk untuk penyelesaian isu tenaga kerja (labour) pada industri perikanan yang menjunjung nilai keselamatan, legalitas dan kesetaraan", terang Achmad dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11/2016).
Adapun pertemuan SEAFDEC yang dilaksanakan kali ini akan membahas lebih dari 30 program kerja sama SEAFDEC dan tujuh diantaranya menjadi perhatian utama Indonesia. Pertama, Implementasi Deklarasi Bersama ASEAN-SEAFDEC dalam Pelaksanaan Kerja Sama Regional untuk Memerangi IUU Fishing dan Meningkatkan Daya Saing Ikan dan Produk Perikanan ASEAN.
Kedua, mengembangkan Pendataan Kapal Perikanan negara ASEAN yang berukuran panjang 24 meter dan lebih. Ketiga, membangun Sistem Dokumentasi Hasil Tangkapan Ikan di ASEAN. Selanjutnya, implementasi Panduan Pengelolaan Kapasitas Penangkapan Ikan untuk Kawasan ASEAN. Kelima, mengembangkan Kerja Sama Regional untuk Mempromosikan Kegiatan Perikanan yang berkelanjutan di Kawasan ASEAN.
Baca Juga: Genjot Industri Perikanan, KKP Gandeng Denmark dan Norwegia
Kemudian, keenam adalah mengembangkan Rencana Aksi untuk Pengelolaan Perikanan Tuna Neritik. Sedangkan terakhir, implementasi Rekomendasi Kebijakan Regional untuk Konservasi dan Pengelolaan serta Promosi Perikanan Budidaya Sumber Daya Sidat secara Berkelanjutan.
Indonesia menilai program kerja sama yang dilaksanakan bersama SEAFDEC sejalan dengan agenda yang selama ini diangkat oleh KKP untuk meningkatkan daya saing ikan dan produk perikanan Indonesia sehingga dapat masuk ke rantai pasar global secara legal, tercatat dengan baik dan memenuhi aturan nasional maupun regional/internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai