Menteri Perdagangan Republik Indonesia Enggartiasto Lukita menegaskan penyelesaian perundingan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) akan membawa dampak positif pada ekonomi regional maupun ekonomi global. Indonesia berharap perundingan RCEP bisa diselesaikan pada tahun 2017 mengingat saat ini terjadi penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership.
Demikian pernyataan Mendag Enggar saat membuka rangkaian perundingan RCEP Trade Negotiating Committee (RCEP TNC) ke-16 dan Pertemuan Terkait Lainnya di Indonesia Convention Exhibition Bumi Serpong Damai (ICE BSD), Tangerang, kemarin, Selasa (6/12/2016).
“Sebagai koordinator dan Ketua Komite Perundingan, Indonesia berperan penting memajukan perundingan RCEP, terutama karena terjadinya penangguhan beberapa inisiatif perdagangan regional, seperti Trans-Pacific Partnership dan Trans-Atlantic Trade and Investment Partnership. Hal tersebut telah memberikan dampak yang kurang positif bagi sistem perdagangan. Fenomena Brexit dan beberapa pemilihan umum di negara-negara Eropa turut menciptakan ketidakpastian bagi Uni Eropa dan berdampak pada perdagangan dan investasi global,” jelas Mendag.
Mendag melihat kekuatan ekonomi yang dimiliki negara-negara anggota RCEP akan berkontribusi besar pada perbaikan ekonomi di kawasan.
“RCEP memiliki populasi sebesar 45 persen populasi dunia; kombinasi GDP hingga 22,4 triliun Dolar Amerika Serikat (AS); mencakup 30 persen dari total perdagangan dunia; serta pertumbuhan negara besar seperti Republik Rakyat Cina (RRC), India, dan Indonesia yang akan mencapai nilai 100 triliun Dolar AS pada 2050. Indonesia berharap hasil perundingan RCEP akan berdampak positif bagi perekonomian Indonesia karena dampak yang diakibatkannya terhadap kawasan regional dan ekonomi global,” tegas Mendag.
Lebih lanjut, Mendag menjelaskan bahwa RCEP akan memberikan manfaat bagi Indonesia untuk memperoleh akses pasar yang lebih baik dibandingkan dengan yang didapat dari Free Trade Agreement (FTA) antara ASEAN dan para negara mitra. Melalui perundingan ini, hal-hal yang belum didapat Indonesia dari berbagai FTA dalam format ASEAN+1, bisa diperbaiki seperti akses pasar produk pertanian ke India dan RRT.
Bagi Indonesia, 15 negara anggota RCEP mewakili 56,2 persen ekspor Indonesia ke dunia dan 70 persen impor Indonesia dari dunia. RCEP juga merupakan 48,21 persen sumber investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) bagi Indonesia.
Sampai saat ini, para perunding masih kesulitan menyepakati modalitas perundingan barang, jasa, dan investasi. Satu-satunya bidang perundingan yang telah berhasil diselesaikan adalah bab perundingan tentang Kerja Sama Ekonomi dan Teknis. Diharapkan pada putaran perundingan ke-16 ini, dapat diselesaikan bab tentang UKM.
RCEP digagas Indonesia saat menjadi Ketua ASEAN 2011 untuk mengkonsolidasikan lima perjanjian ASEAN+1 (ASEAN dengan Australia-Selandia Baru, RRT, India, Korea, dan Jepang). Perundingan diluncurkan pada November 2012 oleh 16 Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN dan enam negara mitranya.
Baca Juga: Jaga Pasokan Pangan, Kemendag Luncurkan Integrasi SRG dan PLK
Sejak perundingan putaran pertama RCEP pada Mei 2013, Menteri Ekonomi ASEAN menunjuk Indonesia sebagai koordinator posisi ASEAN dan Ketua Perundingan RCEP atas kesepakatan menteri dari 16 negara peserta perundingan RCEP. Putaran perundingan RCEP-TNC selanjutnya akan diselenggarakan pada Februari 2017 di Kobe, Jepang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?