Indonesia mulai menerapkan kesepakatan tiga negara International Tripartite Rubber Council (ITRC) untuk meningkatkan konsumsi domestik karet alam melalui uji coba pemanfaatan karet alam untuk campuran aspal. Uji coba campuran beraspal karet alam dilakukan di Jl. Raya Sukabumi (Ruas Ciawi-Benda Km. 12), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2016 oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA).
“Sejak komitmen bersama yang dicanangkan 2015 silam, Pemerintah Indonesia sepakat memanfaatkan karet alam secara masif, khususnya dalam pembangunan infrastruktur domestik yang dibiayai APBN," ujar Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Nurlaila Nur Muhammad, di Jakarta, (4/12/2016).
Uji coba merupakan implementasi komitmen bersama, yang dinyatakan pada 9 April 2015 oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian PU-PERA, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, dan BPPT serta didukung asosiasi.
"Kita ingin mengimplementasikan gagasan domestic demand creation. Gagasan tersebut disepakati tiga negara anggota ITRC (Thailand, Indonesia, dan Malaysia) pada pertemuan tingkat menteri di Kuala Lumpur, Malaysia, November 2014. Meningkatnya konsumsi domestik maupun global akan menjaga keseimbangan supply-demand agar harga stabil," ujar Nurlaila.
Demo pengaspalan dilakukan sepanjang 200 m di satu sisi ruas Ciawi-Benda selebar 3,5 m dengan ketebalan 4 cm. Rencananya akan dilakukan uji coba skala penuh sepanjang 4,2 km. Campuran aspal yang digunakan merupakan jenis karet alam cair (lateks) sebanyak 7% dan aspal yang digunakan untuk uji coba skala penuh seberat 200 ton. Diperkirakan menyerap karet alam sebanyak 840 kg. Pencampuran karet alam ke dalam aspal bermanfaat membuat jalan lebih tahan cuaca dan beban. Kinerja akan dimonitor paling sedikit dalam dua musim (kemarau dan hujan) dan evaluasi dilakukan selama dua tahun.
“Kemendag optimis dengan sinergi antarinstansi, bahwa penggunaan karet alam domestik pada produk berbasis karet alam meningkat, maka permintaan akan karet alam juga ikut meningkat sehingga produksi yang 85% berasal dari petani mampu diserap dan petani bisa menikmati harga yang baik,” jelas Nurlaila.
Kementerian PU-PERA membuat kesepakatan dengan Kementerian Perindustrian dan Pusat Penelitian Karet Indonesia untuk merealisasikan penggunaan karet alam jenis crumb rubber sebagai campuran aspal. Kemenperin membantu menyediakan peralatan mesin milling karet dan masterbatch aspal karet, serta mendorong industri untuk memproduksi aspal karet. Sementara, masterbatch akan dikembangkan oleh Pusat Penelitian Karet.
Kementerian PU-PERA akan melaksanakan uji coba penerapan aspal karet dari crumb rubber skala terbatas sepanjang 100 m dan skala lapangan sepanjang 5 km, serta meneruskan penelitian untuk meningkatkan kadar karet alam dalam aspal karet. “Targetnya agar campuran karet alam dalam aspal karet mencapai 15% dari total produksi aspal,” lanjut Nurlaila.
Nurlaila menegaskan, kerja sama akan terus dilakukan agar campuran aspal dengan karet alam jenis crumb rubber dapat terlaksana. Hal ini karena lebih dari 95% produksi karet alam Indonesia adalah crumb rubber.
Baca Juga: Kementerian PUPR Uji Coba Aspal Karet Alam di Jalan Lido Sukabumi
“Produksi karet alam Indonesia pada 2016 diperkirakan sekitar 3,1 juta ton. Oleh karena itu, industrialisasi perlu terus dikembangkan agar campuran aspal karet alam dapat diproduksi dalam skala besar,” tegas Nurlaila.
Kegiatan demo penghamparan campuran beraspal karet alam di Kabupaten Bogor tersebut disaksikan Dirjen Bina Marga, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan Kementerian PU-PERA, Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag, Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan Kemenperin, dan Kepala Pusat Penelitian Karet Indonesia.
Nurlaila juga mengungkapkan, sejak menembus 4,61 Dolar Amerika Serikat (AS)/kg pada 2011, harga karet alam mengalami tren menurun hingga hampir mencapai 1 Dolar AS/kg di awal 2016. Sementara itu, realisasi ekspor karet alam Indonesia ke dunia sepanjang 2011-2015 juga mengalami tren menurun sebesar 24,58 persen. Nilai ekspor karet alam pada Januari-September 2016 sebesar 2,38 juta Dolar AS juga menurun 18,53 persen jika dibandingkan nilai ekspor pada periode yang sama tahun 2015 yang senilai 2,92 juta Dolar AS. Adapun beberapa negara tujuan ekspor karet alam Indonesia antara lain Amerika Serikat, Jepang, Republik Rakyat Cina (RRC), India, dan Korea Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai