Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih baik dibanding 2016. Keyakinan ini seiring dengan pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global.
"Terkait dengan Outlook tahun 2017, dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2017 yang telah disampaikan, perbankan optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih dari 2016 karena dukungan keberhasilan program tax amnesty untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Adapaun total Aset, Kredit dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan tahun 2017 diproyeksikan akan tumbuh masing-masing sebesar 11,28 persen yoy, 13,25 persen yoy dan 11,94 persen yoy. "Sehingga menjadi masing-masing sebesar Rp7.352 Triliun untuk Total Aset, Rp4.995 triliun untuk kredit dan Rp5.304 triliun untuk DPK," ujar Muliaman.
Di sektor pasar modal, beberapa aturan yang telah dikeluarkan dan kebijakan yang telah diambil di tahun 2016 ini diyakini akan mulai membuahkan hasil di tahun 2017 mendatang dengan dasar optimisme kami bahwa:
- Dana Repatriasi dari Wajib Pajak Tax Amnesty akan mulai mengalir deras ke pasar modal.
- Relaksasi aturan RDPT, KPD, dan produk investasi lainnya dalam rangka mendukung kebijakan Tax Amnesty akan mulai bermuara pada penambahan produk-produk investasi di pasar modal yang lebih beragam dan menarik di tahun 2017 nanti.
- Aturan segmentasi perijinan Wakil Perantara Pedagang Efek akan mulai dimanfaatkan oleh banyak individu untuk berkarir di pasar modal, sehingga akan menambah jumlah front liners atau individu-individu yang akan menjadi ujung tombak pengembangan investor retail domestik di tanah air.
- Aturan Agen Perantara Pedagang Efek dan regulasi terkait dengan Gerai Penjualan Efek Reksa Dana akan mulai dimanfaatkan oleh lembaga jasa keuangan dan mini market di daerah untuk memasarkan efek reksa dana di berbagai pelosok yang selama ini tidak atau belum terjangkau oleh perusahaan efek.
"Adapaun Outlook sektor jasa keuangan lebih detil akan kami paparkan secara rinci pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Keuangan 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2017," jelas Muliaman.
Sementara itu, dengan telah diterbitkannya UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), saat ini OJK sedang menyusun ketentuan sebagai tindak lanjut UU tersebut yaitu (i) POJK mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik, (ii) POJK mengenai tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank, dan (iii) POJK mengenai Bank Perantara, yang diharapkan akan terbit pada kuartal kedua tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Zulhas: Pupuk Indonesia Bisa Bangun Satu Pabrik Setiap Tahun
-
Rupiah Akhirnya Perkasa Hari Ini Setelah 3 Hari Meloyo
-
Pabrik New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil : Kita Tak Perlu Lagi Impor!
-
Pemerintah Bongkar Penyelundupan Turunan CPO di Priok, Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?