Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih baik dibanding 2016. Keyakinan ini seiring dengan pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global.
"Terkait dengan Outlook tahun 2017, dapat saya sampaikan bahwa berdasarkan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2017 yang telah disampaikan, perbankan optimis pertumbuhan ekonomi 2017 akan lebih dari 2016 karena dukungan keberhasilan program tax amnesty untuk pembiayaan infrastruktur, pemulihan harga komoditas dan perbaikan ekonomi global," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman Darmansyah Hadad, di Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Adapaun total Aset, Kredit dan dana pihak ketiga (DPK) industri perbankan tahun 2017 diproyeksikan akan tumbuh masing-masing sebesar 11,28 persen yoy, 13,25 persen yoy dan 11,94 persen yoy. "Sehingga menjadi masing-masing sebesar Rp7.352 Triliun untuk Total Aset, Rp4.995 triliun untuk kredit dan Rp5.304 triliun untuk DPK," ujar Muliaman.
Di sektor pasar modal, beberapa aturan yang telah dikeluarkan dan kebijakan yang telah diambil di tahun 2016 ini diyakini akan mulai membuahkan hasil di tahun 2017 mendatang dengan dasar optimisme kami bahwa:
- Dana Repatriasi dari Wajib Pajak Tax Amnesty akan mulai mengalir deras ke pasar modal.
- Relaksasi aturan RDPT, KPD, dan produk investasi lainnya dalam rangka mendukung kebijakan Tax Amnesty akan mulai bermuara pada penambahan produk-produk investasi di pasar modal yang lebih beragam dan menarik di tahun 2017 nanti.
- Aturan segmentasi perijinan Wakil Perantara Pedagang Efek akan mulai dimanfaatkan oleh banyak individu untuk berkarir di pasar modal, sehingga akan menambah jumlah front liners atau individu-individu yang akan menjadi ujung tombak pengembangan investor retail domestik di tanah air.
- Aturan Agen Perantara Pedagang Efek dan regulasi terkait dengan Gerai Penjualan Efek Reksa Dana akan mulai dimanfaatkan oleh lembaga jasa keuangan dan mini market di daerah untuk memasarkan efek reksa dana di berbagai pelosok yang selama ini tidak atau belum terjangkau oleh perusahaan efek.
"Adapaun Outlook sektor jasa keuangan lebih detil akan kami paparkan secara rinci pada Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Keuangan 2017 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Januari 2017," jelas Muliaman.
Sementara itu, dengan telah diterbitkannya UU No. 9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), saat ini OJK sedang menyusun ketentuan sebagai tindak lanjut UU tersebut yaitu (i) POJK mengenai rencana aksi (recovery plan) bagi bank sistemik, (ii) POJK mengenai tindak lanjut pengawasan dan penetapan status bank, dan (iii) POJK mengenai Bank Perantara, yang diharapkan akan terbit pada kuartal kedua tahun 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Purbaya Klaim Kemenkeu Belum Berencana Punya Saham BEI Meski Diizinkan UU P2SK
-
Purbaya Ngotot Tambah Layer Cukai untuk Legalisasi Rokok Ilegal
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan
-
Pemerintah Siapkan Rp815 Miliar untuk Program Kompor Listrik, Upayakan Tidak Impor
-
Rute Lengkap KRL, TransJakarta dan Mikrotrans Menuju ke JIS
-
Daftar Saham yang Meroket di Tengah Koreksi IHSG Sesi I
-
Gas Mahal Picu PHK 55 Ribu Buruh, ESDM: Industri yang Mana Dulu!
-
IHSG Ambrol Nyaris ke Level 5.900, TPIA Jadi Beban