Pertamina melakukan penjualan bahan bakar minyak ke pembangkit listrik menggunakan model "Loco" yang berarti biaya pengangkutan hingga ke pembeli menjadi beban konsumen itu sendiri, kata Anggota Komite BPH Migas, Ibrahim Hisyam.
"Bahkan, sudah sejak lama Pertamina menerapkan model tersebut, termasuk dengan PLN," kata anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas tersebut di Jakarta, Minggu (1/1/2017).
Ibrahim mengatakan jika PLN sebagai industri pembeli solar meminta bantuan pihak lain memang dimungkinkan. Apalagi, PLN memang tidak punya kemampuan melakukan pengangkutan dari depo menuju pembangkit.
Tetapi yang pasti titik serah antara Pertamina dan PLN memang hanya sampai depo. Sedangkan dari depo menuju pembangkit merupakan tanggung jawab PLN sendiri.
"Model ini sudah lama berlangsung, yaitu Pertamina menyerahkan di depo, tidak sampai pembangkit. Karena titik serah sudah terjadi di depo, maka pengangkutan BBM dari depo menuju pembangkit adalah murni tanggung jawab PLN, kecuali ada kesepakatan lain yang dikonsolidasikan," kata dia.
Menurut Ibrahim, penentuan titik serah solar memang tergantung pada kesepakatan bersama antara Pertamina dan industri sebagai pihak pembeli, termasuk PLN. "Jadi itu bebas-bebas saja, apakah sampai tempat atau sampai mana," katanya.
Model serah terima barang seperti itu, menurut Ibrahim, sangat dimungkinkan karena penjualan solar dari Pertamina kepada PLN merupakan jenis BBM nonsubsidi.
Berbeda dengan BBM bersubsidi, di mana penyerahan sampai pada konsumen. Sedangkan untuk BBM nonsubsidi, yang harus dianggap sebagai konsumen adalah PLN atau industri itu sendiri.
Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Wasis Susetio, menambahkan jika pada kontrak tertulis bahwa penyerahan solar hanya sampai depo, maka Pertamina hanya berkewajiban menyerahkan sampai tempat dimaksud.
"Pertamina tidak menyalahi kontrak dalam posisi seperti ini. Juga tidak ada makelar karena menyerahkan langsung kepada PLN di tempat yang sudah disepakati," kata Wasis. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri