Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalokasikan dana sebesar Rp118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional.
"Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp118 triliun selama periode 2015-2019, untuk program ketahanan pangan nasional," ujar Direktur Pertanian Bappenas Sriyanti saat dihubungi di Jakarta, Minggu.
Aggaran tersebut, kata dia, merupakan indikasi awal pendanaan selama lima tahun untuk anggaran program/kegiatan Kementerian/Lembaga (K/L), atau sekitar Rp23 triliun/tahun. Angka itu, diluar subsidi dan dana alokasi khusus (DAK).
Menurut dia, alokasi pendanaan itu tentunya akan dapat bertambah ataupun berkurang setiap tahunnya berdasarkan dinamika politik anggaran dalam rencana kerja pemerintah (RKP) serta anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Ia menjelaskan, beberapa langkah strategis yang dilakukan pemerintah untuk menjalankan program ketahanan pangan tersebut.
Pertama, peningkatan fungsional jaringan irigasi. Kedua, distribusi input produksi yang mencukupi. Ketiga, perluasan lahan baku dan peningkatan luas tanam, jelasnya.
Keempat, pengamanan produksi dari gangguan iklim dan organisme pengganggu tanaman. Kelima, penguatan infrastruktur produksi dan distribusi pangan. Keenam, stabilisasi harga pangan. Dan ketujuh, penyediaan pangan beragam.
"Tujuh langkah strategis di atas menjadi fokus pemerintah untuk mewujudkan program ketahanan pangan, yang kegiatannya ada di berbagai K/L," papar Sriyanti.
Ia menambahkan, alokasi kegiatan Rp118 triliun itu masuk dalam APBN Kementerian Pertanian (Kementan).
Meski demikian, tambah dia, Bappenas bersama dengan Kementan menyusun program kegiatan untuk peningkatan produksi tersebut.
"Seperti, berapa banyak benih yang harus disediakan, lalu berapa sarana produksi yang harus disediakan, dan seterusnya," terang Sriyanti, menambahkan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai