PT Pertamina EP anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan merupakan Kontraktor Kontrak Kerjasama dibawah naungan SKKMigas, menargetkan tingkat produksi minyak dan gas bumi pada tahun 2017 sebesar 264.000 Barel Setara Minyak Per Hari (BOEPD). Target tersebut didukung dengan rencana kerja perusahaan yang masih aktif melakukan pemboran sumur pengembangan dan mencari cadangan baru melalui sumur eksplorasi.
“Pada tahun 2017, kami mendapatkan target produksi sekitar 264.000 Barel Setara Minyak Per Hari. Atau bila di breakdown masing – masing, target produksi minyak sebesar 85.000 Barel Per Hari dan target produksi gas sebesar 1.041 Juta Kaki Kubik Gas Per Hari”, ujar D. Yodi Priyatna VP Legal Relation PT Pertamina EP dalam kegiatan diskusi media di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Untuk pemboran di 2017, lanjut Yodi, direncanakan sebanyak 61 Sumur Pengembangan yang tersebar di seluruh wilayah kerja kami, untuk mencapai target produksi dan menahan laju penurunan produksi alamiah. “Sementara untuk Sumur Eksplorasi, kami menargetkan sebanyak 14 sumur yang akan dibor selama 2017”, tandasnya.
Sementara untuk kinerja operasi tahun 2016, sumur eksplorasi telah dilaksanakan sebanyak 11 sumur sesuai dengan target yang ditetapkan, dengan temuan resources 2C sebesar 113 MMBOE. Dan untuk sumur eksploitasi, juga telah selesai 48 sumur sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Selain kinerja operasi, laba bersih kami cukup menjanjikan, dari target RKAP sebesar USD 521 Juta, realisasi sampai dengan November 2016 mencapai USD 529 Juta atau sebesar 102% diatas target. Dan prognosa hingga akhir Desember 2016 diperkirakan mencapai USD 536 Juta atau sebesar 103% diatas target. Dan untuk tingkat kesehatan perusahaan di tahun 2016, kami berhasil mempertahankan status tingkat kesehatan perusahaan di rating ‘Sehat A’”, jelas Yodi.
Selanjutnya, Yodi menjelaskan bahwa PT Pertamina EP selain gencar melakukan operasi, juga berkomitmen terhadap pengelolaan lingkungan hidup di sekitar wilayah operasi perusahaan. Seluruh lapangan di wilayah kerja kami dari Aceh Tamiang hingga Papua Barat, menjalankan program pemberdayaan terhadap masyarakat di sekitar wilayah operasi.
“Alhamdulillah kinerja pengelolaan lingkungan kami mendapatkan apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan 1 peringkat Emas untuk lapangan Rantau di Aceh Tamiang dan 14 peringkat Hijau untuk lapangan lainnya serta tidak ada lapangan yang mendapatkan peringkat Merah”, ujar Yodi.
Untuk itu, pungkas Yodi, kami ucapkan terima Kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga operasi kami dalam mendukung ketahanan energy Indonesia bisa berjalan lancar.
Baca Juga: AG&P dan Risco Energy Jalin Kerja Sama Distribusi Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi