Suara.com - Melihat kata syariah dan konvensional, biasanya umum kita temui pada lembaga tertentu, seperti lembaga keuangan, bank. Namun, seiring berkembangnya waktu, terutama mulai dari pertengahan 1990-an, istilah ini juga digunakan oleh perusahaan asuransi.
Ada begitu banyak jenis asuransi, namun perlu anda ketahui, saat ini orang yang banyak yang menggunakan asuransi syariah dibandingkan asuransi konvensional.
Mungkin Anda akan berpikir bahwa, apa bedanya asuransi syariah dengan asuransi konvensional? Secara asuransi, kedua jenis asuransi ini isinya akan sama saja, yaitu memberikan perlindungan, dan kita harus membayar premi serta iurannya sesuai waktu yang disepakati. Namun, ternyata ada beberapa perbedaan antara asuransi syariah dengan konvensional.
Apa saja perbedaan asuransi syariah dan asuransi konvensional, berikut ulasannya:
Dilihat dari Perjanjian
Untuk syariah, biasanya mereka mengharuskan memakai akad hibah dengan menggunakan konsep saling menolong dengan tulus.
Pemberian Dana
Untuk syariah, dana yang dimiliki semua peserta asuransi ini, baik perorangan maupun perusahaan yang belum memiliki hak milik. Semenatara pada Konvensional, dana premi ini dibayarkan jadi milik perusahaan karena konsepnya jual dan beli. Sehingga dananya bisa digunakan untuk apa saja, sesuai dengan perjanjian.
Ketika Mengelola Dana
Untuk syariah, dana yang ada semaksimal mungkin akan diolah untuk keuntungan peserta asuransi. Pengelolaanya juga dilakukan dengan transparan. Sementara pada konvensional, perusahaan ini secara sepihak akan menetapkan premi serta biaya lain, seperti admin.
Membagi Hasil
Syariah: keuntungan yang ada dari pengelolaan dana asuransi akan diperiksa, sementara dari konvensional keuntungan yang didapat oleh asuransi sepenuhnya menjadi milik perusahaan.
Ada Zakat
Untuk asuransi syariah, peserta asuransinya diwajibkan untuk membayar zakat yang diambil dari jumlah keuntungan perusahaan, sementara Konvensional tidak ada zakat.
Pengawasan dananya
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026
-
Harga MinyaKita Tak Jadi Naik, Terus Apa Solusi Pemerintah?
-
Hilirisasi Nikel Butuh Talenta, IWIP dan WBN Fokus Kembangkan SDM