Suara.com - Bank Indonesia meyakini kebijakan pemerintah menaikkan tarif administrasi pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai tiga kali lipat tidak akan berkontribusi signifikan terhadap laju inflasi.
"Tadinya saya khawatir kenaikan harga STNK itu akan menekan inflasi tapi ternyata sudah diklarifikasi bahwa bukan pajak STNK yang naik. Jadi tidak khawatir dengan itu," kata Gubernur BI Agus Martowardojo di Kantor Mahkamah Agung di Jakarta, Jumat (6/1/2017) seperti diberitakan Antara.
Sebelumnya beredar informasi kurang tepat di media sosial bahwa pemerintah akan menaikkan pengenaan pajak STNK hingga BPKB pada tahun ini.
Padahal, seperti dijelaskan Markas Besar Kepolisian RI, kenaikan hanya terjadi pada biaya adminsitrasi untuk penerbitan surat-surat kendaraan bermotor sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada kepolisian.
Agus menuturkan pihaknya lebih menyoroti tekanan inflasi akibat penyesuaian subsidi listrik untuk pelanggan listrik golongan rumah tangga 900 volt ampere (va) pada Januari 2017 ini.
Terkait subsidi listrik, pemerintah sebenarnya hanya mencabut subsidi yang selama ini diberikan untuk sebagian pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (va) karena sebagian pelanggan dalam segmen ini dinilai tidak layak lagi mendapatkan subsidi.
Selain penyesuaian subsidi listrik, pada Januari 2017 ini, kata Agus, tekanan inflasi juga bertambah dari kebijakan PT. Pertamina yang menaikkan harga Bahan Bakar Minyak kelompok umum yakni Pertamax, Pertamax Turbo, dan lain-lain.
Oleh karena penyesuaian harga pada tarif energi di Januari 2016 tersebut, sejauh ini, Agus memperkirakan inflasi pada Januari 2017 sebesar 0,6-0,7 persen.
"Kami mungkin perkirakan inflasi di Januari di tingkat 0,6-0,7 persen, kalau yang di Desember 2016 kami melihat inflasi terkendali dengan baik karena di sistem kami itu diperkirakan hanya 0,31 persen. Ternyata inflasi Desember 2016 itu 0,42 persen tapi dibandingkan lima tahun terakhir itu termasuk rendah di Desember," kata Mantan Menteri Keuangan itu.
Baca Juga: Rizky Febian Luncurkan Album Kompilasi "Rizky and Friends"
Jika dibandingkan dengan negara-negara lain, Agus mengatakan, inflasi di Indonesia cenderung rendah selama lima tahun terakhir. Namun Inflasi rendah itu juga karena penurunan harga-harga barang dan jasa secara global akibat menurunnya permintaan.
Pada 2016, inflasi tahunan berada di 3,02 persen (yoy), sedangkan pada 2015, inflasi tahunan berada di 3,35 persen (yoy). Pada 2017, BI menargetkan inflasi tahunan berada di 3-5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya
-
Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik
-
Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi
-
99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026