Warga antre untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Samsat, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan kenaikan tarif tenaga listrik atau tarif dasar listrik, bahan bakar minyak non subsidi, serta kenaikan penerimaan negara bukan pajak penerbitan surat kendaraan bermotor.
"Kenaikan 300 persen, tiga kali lipat tentang biaya STNK, BPKB , tarif dasar listrik kemudian juga kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017)
Dasar permintaan Fraksi PKS, kata Jazuli, melihat kondisi masyarakat, dimana banyak pengangguran serta banyaknya tenaga kerja asing ilegal.
Jazuli kemudian menyebutkan dampak kenaikan tersebut. Kenaikan tarif dasar listrik dapat berimbas kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.
"Maka ketika ada kenaikan-kenaikan seperti ini tentu rakyat kecil terutama, TDL tadi yang kena yang 900 VA kan, rata-rata orang ngontrak di rumah-rumah petak atau ekonomi rendah, dan itu ada 18 juta (pengguna listrik) dari 24 juta pengguna. 900 itu hampir penggunanya 18 juta," kata dia.
Demikian juga dengan kenaikan STNK dan BPKB, akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan bawah.
"Mereka yang mencari kehidupan dari ojek, kan harus bayar STNK, artinya mayoritas kena juga dengan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Kalau mereka harus tiga kali lipat bayar, sementara harus kredit ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita," kata Jazuli.
"Kami minta Presiden dan pemerintah melakukan komunikasi yang baik dan mengkaji masalah secara mendalam dan serius sebelum itu menjadi sebuah keputusan dan kebijakan. Tidak seperti sekarang, terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB terkesan semua orang angkat tangan dan merasa tidak bertanggungjawab," Jazuli menambahkan.
"Ini tentu tampilan yang tidak terlalu menarik, untuk kebijakan yang melibatkan masyarakat dan rakyat banyak. Masa sesederhana itu proses tanda tangan dan keputusannya. Kami dari Fraksi PKS berharap ini tidak terulang kembali. kebijakan itu efeknya ke masyarakat banyak," katanya.
Kenaikan penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Ditambah lagi biaya baru untuk pengesahan STNK, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.
Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.
"Kenaikan 300 persen, tiga kali lipat tentang biaya STNK, BPKB , tarif dasar listrik kemudian juga kenaikan harga BBM. Kami meminta pemerintah untuk meninjau ulang, mengevaluasi kenaikan-kenaikan ini," ujar Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam jumpa pers di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017)
Dasar permintaan Fraksi PKS, kata Jazuli, melihat kondisi masyarakat, dimana banyak pengangguran serta banyaknya tenaga kerja asing ilegal.
Jazuli kemudian menyebutkan dampak kenaikan tersebut. Kenaikan tarif dasar listrik dapat berimbas kepada masyarakat kelas menengah dan bawah.
"Maka ketika ada kenaikan-kenaikan seperti ini tentu rakyat kecil terutama, TDL tadi yang kena yang 900 VA kan, rata-rata orang ngontrak di rumah-rumah petak atau ekonomi rendah, dan itu ada 18 juta (pengguna listrik) dari 24 juta pengguna. 900 itu hampir penggunanya 18 juta," kata dia.
Demikian juga dengan kenaikan STNK dan BPKB, akan berdampak pada masyarakat kelas menengah dan bawah.
"Mereka yang mencari kehidupan dari ojek, kan harus bayar STNK, artinya mayoritas kena juga dengan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB. Kalau mereka harus tiga kali lipat bayar, sementara harus kredit ini tentu akan memberatkan masyarakat dan rakyat kita," kata Jazuli.
"Kami minta Presiden dan pemerintah melakukan komunikasi yang baik dan mengkaji masalah secara mendalam dan serius sebelum itu menjadi sebuah keputusan dan kebijakan. Tidak seperti sekarang, terkait kenaikan biaya STNK dan BPKB terkesan semua orang angkat tangan dan merasa tidak bertanggungjawab," Jazuli menambahkan.
"Ini tentu tampilan yang tidak terlalu menarik, untuk kebijakan yang melibatkan masyarakat dan rakyat banyak. Masa sesederhana itu proses tanda tangan dan keputusannya. Kami dari Fraksi PKS berharap ini tidak terulang kembali. kebijakan itu efeknya ke masyarakat banyak," katanya.
Kenaikan penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Ditambah lagi biaya baru untuk pengesahan STNK, untuk kendaraan roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.
Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan BPKB baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp80 ribu menjadi Rp225 ribu. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp100 ribu menjadi Rp375 ribu. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tips Aman Bagi Perempuan saat Memilih Mobil Bekas
-
Langkah Wajib usai Jual Mobil: Blokir STNK Kena Biaya Berapa? Begini Alurnya 2025 Online dan Offline
-
Palsukan Plat Nomor Kendaraan Siap-Siap Kena Sanksi Berat
-
Cara Balik Nama Mobil Bekas Gratis dan Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama
-
Jokowi Pernah Pamerkan STNK, Dokter Tifa Sentil Ijazah: Kalau Asli Pasti Bangga
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan