Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai penaikan biaya pengurusan surat kendaraan bermotor tidak masuk akal. Sebab penaikannya sampai 3 kali lipat.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 yang mengatur adanya perubahan jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya berkait dengan kendaraan bermotor.
Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam melihat ada keanehan di penaikan itu. Pemerintah dituding saling lempar tanggung jawab.
"Kenaikan biaya pengurusan STNK sebesar dua hingga hampir tiga kali lipat itu tidak masuk akal dan membebani rakyat. Sebab kepemilikan kendaraan bermotor khususnya roda dua didominasi oleh kelas menengah ke bawah. Terlebih pemerintah terkesan saling lempar tanggung jawab atas kebijakan ini," ujar Ecky di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (6/1/2017).
Lewat PP Nomor 60 Tahun 2016, pemerintah menaikan biaya pelayanan STNK maupun BPKB baru dan perpanjangan bervariasi dari dua kali hingga hampir tiga kali lipat. Kebijakan ini mulai berlaku efektif per 6 Januari 2016.
Ecky mengacu ke data GAIKINDO, kepemilikan motor di Indonesia mencapai 260 buah per 1000 penduduk. Banyak diantaranya dimiliki oleh penduduk kelas menengah ke bawah. Dengan data itu anggota Komisi XI DPR itu menuding pemerintah tidak memiliki alasan kuat untuk menaikan harga fantastis terkait pengurusan STNK dan BPKB.
"Jika ini alasannya, bisa kita hitung dan semestinya hanya 25-30 persen. Kenaikan hingga 2-3 kali lipat tidak bisa dijustifikasi,"ucap dia.
Lebih lanjut, Ecky menuturkan seharusnya pemerintah mengambil langkah-langkah yang kreatif dan mencerminkan rasa keadilan, jika ingin menggenjot penerimaan negara.
"Sementara masyarakat menengah ke atas diberikan fasilitas pengampunan pajak, masyarakat menengah ke bawah malah dibebani tambahan pungutan seperti ini. Kesannya dengan kenaikan ini pemerintah sudah kehabisan akal untuk menaikan penerimaan negara yang dua tahun ke belakang selalu defisi,"tutur Ecky.
Baca Juga: KPK Periksa Dirjen Pajak Usut Pajak Pengusaha India
Oleh karena itu, ia menilai wajar masyarakat kecewa dengan kenaikan harga pengurusan STNK dan BPKB yang dibarengi kenaikan BBM dan TDL (Tarif Dasar Listrik), karena kebijakan pembatasan subsidi, sementara harga-harga seperti cabai mulai merangkak naik.
Ecky menambahkan pemerintah saling lempar tanggung jawab soal kenaikan harga tersebut.
"Antara Presiden yang mempertanyakan kenaikan tarif padahal beliau sudah menandatangani PP-nya, serta Menteri Keuangan dan Kapolri yang satu sama lain mengelak bahwa kenaikan ini karena usulan mereka. Pemerintah harus bisa menjelaskan dan mempertanggungjawabkan kenaikan ini,"paparnya.
Kenaikan untuk penerbitan STNK bagi kendaraan roda dua dari Rp50 ribu menjadi Rp100 ribu. Sedangkan untuk roda empat, dari Rp75 ribu menjadi Rp100 Ribu. Sedangkan ada biaya baru untuk pengesahan STNK. Untuk roda dua dikenakan biaya Rp25 Ribu, lalu roda empat dibebankan biaya Rp50 ribu.
Sementara kenaikan tarif baru untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi) besaran tarifnya untuk roda dua dan tiga dari tarif Rp 80.000 menjadi Rp 225.000. Kemudian kendaraan roda empat dari Rp 10.000 menjadi Rp 375.000. Semua tarif baru mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Tambora Masuk Daftar RW Kumuh Jakarta, Pramono Akan Siapkan Pembenahan Besar-Besaran
-
Dokumen UFO Cuma Pengalihan Isu, Publik Diminta Jangan Percaya Omong Kosong Trump
-
Jakarta Percantik Rasuna Said Jelang HUT ke-499, Target Jadi Wajah Kota Global
-
Isu Menko Mengeluh Ada 'Dinding Pemisah' dengan Presiden, Amien Rais Beri Kode
-
Dokumen UFO AS Bongkar Objek Misterius Berputar Spiral Pada Ketinggian 41 Ribu Kaki di Asia
-
Dokumen UFO AS Bongkar Dugaan Kebohongan Rusia 25 Tahun Lalu, Apa Itu?
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!