Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar, Senin (16/1/2017), secara resmi melakukan peluncuran Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil. Peluncuran Permen ESDM tersebut dilaksanakan dalam acara coffee morning di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta.
Permen ESDM Nomor 38/2016 diterbitkan untuk mendorong percepatan elektrifikasi untuk menerangi desa-desa yang belum menikmati listrik. Melalui Permen ESDM ini, Badan Usaha Milik Daerah, Swasta dan Koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh Pemegang wilayah usaha lainnya. “Hal ini merupakan terobosan Pemerintah untuk memberikan payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang lebih berkeadilan, yaitu meningkatkan Rasio Desa berlistrik Indonesia yang saat ini baru sebesar 96,95 persen dari total 82.190 Desa,” ungkap Wakil Menteri Arcandra dalam keterangan resmi, Senin (16/1/2017).
Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2014, terdapat 2.519 desa yang belum menikmati listrik. Sementara itu dalam perencanaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) hingga tahun 2019, baru sekitar 504 Desa yang dapat dilistriki melalui kegiatan listrik perdesaan.
Pemerintah terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan perbatasan. Pada tahun 2015 telah dilaksanakan Program listrik perdesaan dengan anggaran sebesar Rp3,1 triliun melalui APBN Kementerian ESDM. Sedangkan tahun 2016 dilakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT PLN (Persero) dengan anggaran sebesar Rp3 triliun.
Kementerian ESDM setiap tahun terus menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan (EBT) yang mayoritas untuk pembangkit listrik skala kecil di daerah. Untuk tahun 2017 alokasinya sekitar Rp1 triliun.
Dalam acara tersebut juga dilaporkan bahwa Rasio Elektrifikasi Nasional pada akhir tahun 2016 telah mencapai 91,16 persen. Capaian ini lebih besar dari target Rencana Strategis KESDM 2015-2019 sebesar 90 persen. Untuk tahun 2017, Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75 persen.
Pada Coffee Morning ini juga dipaparkan pendapat ahli mengenai Amar Keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan dengan Perkara Konstitusi Nomor 111/PUU-XIII/2015 dengan mengundang Andi Syafrani, ahli hukum dari ZiA & Partners Law Firm.
Berita Terkait
-
Izin Ekspor Konsentrat Dibuka, Jonan: Tetap Ada Bea Keluar
-
Jonan: Hilirisasi Mineral Harus Jalankan Enam Arahan Presiden
-
Arcandra: Pengembangan Panas Bumi Adalah Kearifan Lokal Indonesia
-
Produksi dan Lifting Migas Tahun 2016 Telah Melebihi Target
-
PLN Lakukan Penormalan Pasokan Listrik Akibat Gangguan Suplai Gas
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink