Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini tengah berusaha untuk memperluas objek pajak.
Hal ini dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak. Salah satu objek pajak yang akan disasar oleh pemerintah adalah pajak Artis sosial media dan tol.
"Sosmed (objek pajak baru) kita sedang buat konsep pajak yang tidak akan menyusahkan. Penerimaan dari objek baru merupakan kunci meningkatkan ekonomi," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo di Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Ia pun menegaskan, pemerintah tidak akan mempersulit para Artis media sosial dalam menjalankan bisnisnya dengan adanya pengenaan pajak.
Menurutnya,dengan adanya pengenaan pajak ini bertujuan untuk membangun perekonomian di Indonesia lebih baik lagi.
Pasalnya, potensi pajak media sosial ini sangat besar, sehingga pemerintah perlu memperluas basis data pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.
"Kami tidak akan mempersulit bisnis mereka. Ini hanya untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia. Kami terus mendukung apa yang mereka (artis sosmed) yang mereka lakukan selagi berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
-
Pastikan Stok BBM Aman Selama Mudik, Wakil Menteri ESDM Kunjungi Rest Area 379 A Batang-Semarang
-
Cerita Ibu Eka Setelah Dua Tahun Menahan Rindu Kini Bisa Mudik Nyaman Bareng PNM