Pelayanan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini tengah berusaha untuk memperluas objek pajak.
Hal ini dilakukan untuk mendongkrak penerimaan pajak. Salah satu objek pajak yang akan disasar oleh pemerintah adalah pajak Artis sosial media dan tol.
"Sosmed (objek pajak baru) kita sedang buat konsep pajak yang tidak akan menyusahkan. Penerimaan dari objek baru merupakan kunci meningkatkan ekonomi," kata Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo di Kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Ia pun menegaskan, pemerintah tidak akan mempersulit para Artis media sosial dalam menjalankan bisnisnya dengan adanya pengenaan pajak.
Menurutnya,dengan adanya pengenaan pajak ini bertujuan untuk membangun perekonomian di Indonesia lebih baik lagi.
Pasalnya, potensi pajak media sosial ini sangat besar, sehingga pemerintah perlu memperluas basis data pajak untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.
"Kami tidak akan mempersulit bisnis mereka. Ini hanya untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia. Kami terus mendukung apa yang mereka (artis sosmed) yang mereka lakukan selagi berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Rahmad Pribadi Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi hingga Akhir 2025
-
Fundamental Kuat dan Prospektif, BRI Siapkan Buyback Saham
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM