Gedung Direktorat Jenderal Pajak di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/4/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan melaporkan penerimaan pajak sepanjang 2016 hanya 81,05 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2016 atau sekitar Rp1.104 triliun.
"Target APBNP itu Rp1.335 triliun. Sampai sekarang sudah tercapai 81,05 persen," kata Direktur Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu,Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Jika dibandingkan dari tahun 2015, pertumbuhan penerimaan pajak di 2016 hanya mengalami pertumbuhan sebesar 4,15 persen. Sedangkan untuk penerimaan PPh non migas hanya tumbuh 5,72 persen atau sebesar Rp1.011 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Yon Arsal pun mengaku, bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ini mengalami perlambatan. Namun, pihaknya mengaku optimis, penerimaan pajak ini akan terdongkrak lantaran adanya program tax amnesty atau pengampunan pajak.
"Masih ada tax amnesty, semoga penerimaannya mengalami kenaikan. Kami juga akan terus memperluas objek pajak," tegasnya.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya