Kampanye pengampunan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa ditengah gencarnya pemerintah mengejar target penerimaan pajak, saat ini pemerintah tengah cemas lantaran rasio pajak atau tax ratio justru mengalami penurunan yang begitu signifikan.
Suryo pun memperkirakan penurunan tax ratio berada di angka 11persen. Jika dibandingkan dengan negara-negara yang ukuran perekonomiannya hampir sama, tax ratio Indonesia tergoloh masih rendah.
"Indonesia kalau dilihat dari jumlah rasio penerimaan pajak memang hanya 11 persen atau sekitar 10,9 persen. Ini karena ekonominya besar sekali tetapi penerimaan pajaknya stagnan sehingga rasionya menurun," kata Suryo di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, lanjut Suryo menurunnya tax ratio dipengaruhi oleh menurunnya beberapa harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut lantaran melambatnya perekonomian global.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak tax ratio tersebut. Salah satunya adalah dengan reformasi perpajakkan. Sehingga perpajakkan di Indonesia bisa lebih akuntabel dan kredibel untuk mendeteksi basis pajak dan mengajak masyarakat untuk taat pajak.
"Ini alasan kenapa pemerintah ingin melakukan reformasi perpajakan selama ini. Untuk meningkatkan potensi basis pajak sehingga penerimaan bisa mencapai target," katanya.
Selain itu, menurut Suryo, program Amnesti Pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah pada tahun lali bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak di satu sisi, dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di sisi lain.
“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengumpulkan penerimaan pajak tanpa membuat ekonomi kita mengalami pengerutan,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan program Amnesti Pajak, lanjutnya, reformasi pada tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mutlak diperlukan. Reformasi tersebut bertujuan untuk membangun kultur membayar pajak yang diikuti dengan kepatuhan wajib pajak.
"Dan pada saat yang sama, me-reform DJP untuk menjadi institusi yang disegani, dihormati, dipercaya. Itu adalah suatu perjalanan yang harus terus menerus diupayakan,” kata Suryo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink