Kampanye pengampunan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa ditengah gencarnya pemerintah mengejar target penerimaan pajak, saat ini pemerintah tengah cemas lantaran rasio pajak atau tax ratio justru mengalami penurunan yang begitu signifikan.
Suryo pun memperkirakan penurunan tax ratio berada di angka 11persen. Jika dibandingkan dengan negara-negara yang ukuran perekonomiannya hampir sama, tax ratio Indonesia tergoloh masih rendah.
"Indonesia kalau dilihat dari jumlah rasio penerimaan pajak memang hanya 11 persen atau sekitar 10,9 persen. Ini karena ekonominya besar sekali tetapi penerimaan pajaknya stagnan sehingga rasionya menurun," kata Suryo di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, lanjut Suryo menurunnya tax ratio dipengaruhi oleh menurunnya beberapa harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut lantaran melambatnya perekonomian global.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak tax ratio tersebut. Salah satunya adalah dengan reformasi perpajakkan. Sehingga perpajakkan di Indonesia bisa lebih akuntabel dan kredibel untuk mendeteksi basis pajak dan mengajak masyarakat untuk taat pajak.
"Ini alasan kenapa pemerintah ingin melakukan reformasi perpajakan selama ini. Untuk meningkatkan potensi basis pajak sehingga penerimaan bisa mencapai target," katanya.
Selain itu, menurut Suryo, program Amnesti Pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah pada tahun lali bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak di satu sisi, dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di sisi lain.
“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengumpulkan penerimaan pajak tanpa membuat ekonomi kita mengalami pengerutan,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan program Amnesti Pajak, lanjutnya, reformasi pada tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mutlak diperlukan. Reformasi tersebut bertujuan untuk membangun kultur membayar pajak yang diikuti dengan kepatuhan wajib pajak.
"Dan pada saat yang sama, me-reform DJP untuk menjadi institusi yang disegani, dihormati, dipercaya. Itu adalah suatu perjalanan yang harus terus menerus diupayakan,” kata Suryo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto
-
Pra Penjualan CBDK Melonjak 309 Persen di Kuartal IV 2025
-
Harga Pangan Nasional Melandai, Cabai Rawit Merah Mahal Jelang Ramadan
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket