Kampanye pengampunan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa ditengah gencarnya pemerintah mengejar target penerimaan pajak, saat ini pemerintah tengah cemas lantaran rasio pajak atau tax ratio justru mengalami penurunan yang begitu signifikan.
Suryo pun memperkirakan penurunan tax ratio berada di angka 11persen. Jika dibandingkan dengan negara-negara yang ukuran perekonomiannya hampir sama, tax ratio Indonesia tergoloh masih rendah.
"Indonesia kalau dilihat dari jumlah rasio penerimaan pajak memang hanya 11 persen atau sekitar 10,9 persen. Ini karena ekonominya besar sekali tetapi penerimaan pajaknya stagnan sehingga rasionya menurun," kata Suryo di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, lanjut Suryo menurunnya tax ratio dipengaruhi oleh menurunnya beberapa harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut lantaran melambatnya perekonomian global.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak tax ratio tersebut. Salah satunya adalah dengan reformasi perpajakkan. Sehingga perpajakkan di Indonesia bisa lebih akuntabel dan kredibel untuk mendeteksi basis pajak dan mengajak masyarakat untuk taat pajak.
"Ini alasan kenapa pemerintah ingin melakukan reformasi perpajakan selama ini. Untuk meningkatkan potensi basis pajak sehingga penerimaan bisa mencapai target," katanya.
Selain itu, menurut Suryo, program Amnesti Pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah pada tahun lali bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak di satu sisi, dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di sisi lain.
“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengumpulkan penerimaan pajak tanpa membuat ekonomi kita mengalami pengerutan,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan program Amnesti Pajak, lanjutnya, reformasi pada tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mutlak diperlukan. Reformasi tersebut bertujuan untuk membangun kultur membayar pajak yang diikuti dengan kepatuhan wajib pajak.
"Dan pada saat yang sama, me-reform DJP untuk menjadi institusi yang disegani, dihormati, dipercaya. Itu adalah suatu perjalanan yang harus terus menerus diupayakan,” kata Suryo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo