Kampanye pengampunan pajak di kantor KPP Pratama Jakarta Menteng Dua, Jakarta, Rabu (7/12). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Suryo Utomo mengatakan bahwa ditengah gencarnya pemerintah mengejar target penerimaan pajak, saat ini pemerintah tengah cemas lantaran rasio pajak atau tax ratio justru mengalami penurunan yang begitu signifikan.
Suryo pun memperkirakan penurunan tax ratio berada di angka 11persen. Jika dibandingkan dengan negara-negara yang ukuran perekonomiannya hampir sama, tax ratio Indonesia tergoloh masih rendah.
"Indonesia kalau dilihat dari jumlah rasio penerimaan pajak memang hanya 11 persen atau sekitar 10,9 persen. Ini karena ekonominya besar sekali tetapi penerimaan pajaknya stagnan sehingga rasionya menurun," kata Suryo di kantor Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2017).
Selain itu, lanjut Suryo menurunnya tax ratio dipengaruhi oleh menurunnya beberapa harga komoditas dalam beberapa tahun terakhir. Hal tersebut lantaran melambatnya perekonomian global.
Kendati demikian, pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi untuk mendongkrak tax ratio tersebut. Salah satunya adalah dengan reformasi perpajakkan. Sehingga perpajakkan di Indonesia bisa lebih akuntabel dan kredibel untuk mendeteksi basis pajak dan mengajak masyarakat untuk taat pajak.
"Ini alasan kenapa pemerintah ingin melakukan reformasi perpajakan selama ini. Untuk meningkatkan potensi basis pajak sehingga penerimaan bisa mencapai target," katanya.
Selain itu, menurut Suryo, program Amnesti Pajak atau tax amnesty yang digulirkan pemerintah pada tahun lali bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak di satu sisi, dengan tetap mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi di sisi lain.
“Tujuannya adalah bagaimana kita bisa mengumpulkan penerimaan pajak tanpa membuat ekonomi kita mengalami pengerutan,” ungkapnya.
Untuk menyukseskan program Amnesti Pajak, lanjutnya, reformasi pada tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mutlak diperlukan. Reformasi tersebut bertujuan untuk membangun kultur membayar pajak yang diikuti dengan kepatuhan wajib pajak.
"Dan pada saat yang sama, me-reform DJP untuk menjadi institusi yang disegani, dihormati, dipercaya. Itu adalah suatu perjalanan yang harus terus menerus diupayakan,” kata Suryo.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok