Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan uji sertifikasi terhadap 50 orang tenaga kerja konstruksi di Pos Lintas Batas Negara, Entikong, Kalimantan Barat, Kamis (19/1/2017).
Kegiatan sertifikasi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yusid Toyib yang diwakili oleh Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Dudi Suryo Bintoro. Turut hadir pada acara tersebut Direktur Bina Kompetensi dan Produktivitas Konstruksi Masrianto.
Seperti diketahui bersama Undang-Undang Jasa Konstruksi (UUJK) telah disahkan pada Sidang Paripurna DPR RI, Desember lalu. Dalam UU Jasa Konstruksi yang baru terdapat pasal yang mengatur tenaga kerja konstruksi, dan mengharuskan seluruh tenaga konstruksi memiliki sertifikat baik pekerja di tingkat ahli maupun terampil.
"Direktorat Jenderal Bina Konstruksi melakukan kerjasama dengan unit organisasi Kementerian PUPR lain seperti Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen SDA, dan Ditjen Penyediaan Perumahan untuk mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi", tegas Dudi dalam keterangan resmi, Jumat (20/1/2017).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi wilayah V Banjarmasin bekerjasama Direktorat Pengembangan Kawasan dan Pemukiman Strategis Ditjen Cipta Karya ini, melakukan sertifikasi melalui uji kompetensi tenaga kerja konstruksi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalimantan Barat.
Menurut Dudi, sertifikasi sangat diperlukan para tenaga kerja konstruksi Indonesia sebagai bukti kemampuan dalam bidang konstruksi. Terlebih dengan persaingan di era globalisasi, Indonesia harus meningkatkan daya saing salah satunya peningkatan kompetensi tenaga kerja konstruksi nasional.
"Untuk itulah harus dibuktikan kemampuan tenaga kerja konstruksi kita, dan tidak ada cara lain selain melalui sertifikasi" ungkap Dudi.
Dudi juga menyampaikan terkait pentingnya Sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) kepada peserta. Dimana dalam UUJK telah disebutkan bahwa penyelenggara konstruksi yang lalai dalam SMK3 akan mendapatkan sanksi masuk daftar hitam (blacklist) pada proyek Kementerian PUPR.
Baca Juga: Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung
Berita Terkait
-
Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung
-
Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen
-
Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar di Asia Tenggara
-
Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017
-
Cegah Banjir, Kementerian PUPR Berencana Bangun Bendungan di Bima
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Permintaan Obligasi Indonesia Turun ke Titik Terendah dalam Setahun Terakhir
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Pertamina Gagalkan Pencurian 10 Ton Minyak Mentah di Prabumulih
-
Pandu Sjahrir Beberkan Mekanisme Danantara Investasi di Pasar Saham
-
Danantara Tak Mau Ikut Campur Soal Saham Gorengan yang Diusut Bareskrim
-
Tak Lagi Andalkan Listrik, Bisnis Beyond kWh Didorong Jadi Sumber Pertumbuhan
-
Setelah Perbaiki KRAS, Danantara Bangun Pabrik Baja Baru
-
BRI Perkuat Transformasi Digital, Pengguna BRImo Tembus 45,9 Juta
-
KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sekaligus, Purbaya: Saya Dampingi Tapi Tak Intervensi
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Kena OTT KPK