Sektor konstruksi memiliki konstribusi pada pertumbuhan ekonomi sebesar 10,5 persen dari PDB Nasional pada tahun lalu dan memiliki multiplier effect terhadap sektor lain. Tak hanya itu, pasar konstruksi Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar Asia Tenggara dan nomor 4 terbesar di Asia, setelah China, Jepang dan India.
Dengan potensi yang demikian besar ternyata sektor konstruksi di Indonesia menghadapi kendala, salah satunya ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang berkualitas yang bisa berakibat pada rendahnya daya saing konstruksi.
“Sertikasi tenaga kerja konstruksi adalah kunci jawaban untuk meningkatkan daya saing sektor konstruksi. Untuk itulah saya mengajak rekan-rekan Unit Organisasi di Kementerian PUPR terutama PPK dan Satker agar turut serta mengawasi agar dalam setiap pekerjaan proyek konstruksi menggunakan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat”, demikian disampaikan Dirjen Bina Konstruksi Yusid Toyib dalam keterangan resmi, Kamis (19/1/2017).
Menurutnya sertifikasi kompetensi bagi tenaga kerja konstruksi adalah penting. Alasannya adalah pertama, bersertifikat bagian dari kewajiban atau mandat Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri PUPR maupun dalam Kontrak Kerja. Terlebih dengan disetujuinya Undang-Undang Jasa Konstruksi yang baru pada tanggal 15 Desember 2016 oleh DPR RI dimana salah satunya memuat kewajiban menggunakan tenaga kerja bersertifikat yang harus tertuang dalam kontrak kerja dan sanksi bagi Pengguna/Penyedia Jasa yang tidak mempekerjakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat.
Kedua, dengan bersertifikat, maka akan memberikan manfaat bagi banyak pihak. Diantaranya sertifikat sebagai Quality Assurance bagi Pengguna dan Penyedia Jasa. Sertifikat juga sebagai bukti kompetensi dan perlindungan profesi serta jaminan keamanan dan lingkungan bagi masyarakat dan Jaminan keselamatan dan kesehatan kerja bagi pekerja konstruksi sendiri.
“Namun kembali saya ingatkan bahwa tujuan bersertifikat jangan sampai didefinisikan sebagai sumber ekonomi bagi lembaga sertifikasi atau sekedar untuk pemenuhan syarat lelang”, tegas Dirjen Bina Konstruksi.
Ditambahkannya, kunci keberhasilan pembinaan konstruksi bukan hanya milik Ditjen Bina Konstruksi, melainkan tergantung para stakeholder yang memiliki peran masing-masing. Demikian hal nya target tenaga kerja bersertifikat yang dapat tercapai melalui kerjasama Ditjen Bina Konstruksi dengan unit organisasi lain, asosiasi, badan usaha jasa konstruksi, pengembang, pemerintah daerah, dan lainnya.
"Saya optimis jika semua kompak memberikan dukungan peningkatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi meskipun dengan keterbatasan anggaran yang ada, target 750.000 orang bersertifikat dapat terwujud”, ungkap Yusid Toyib.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017
Disampaikan oleh Dirjen Bina Konstruksi bahwa realisasi target sasaran tenaga kerja bersertifikat di tahun 2015-2016 mencapai 437.000 orang bersertifikat, naik 194.000 orang dari tahun sebelumnya atau 94% dari rencana. Hal ini bisa tercapai dengan kerja keras yang telah dilakukan serta peran aktif stakeholder lainnya.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017
-
Cegah Banjir, Kementerian PUPR Berencana Bangun Bendungan di Bima
-
Gandeng Jepang, Kementerian PUPR akan Kembangkan PLTSA
-
Sistem Aplikasi Jalan Diterapkan untuk Perawatan Infrastruktur
-
Kementerian PUPR Teken Kontrak Serentak Senilai Rp6,43 Triliun
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres
-
Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung
-
Sekolah Rakyat Lampung Siapkan Siswa Siap Kerja dan Kuliah
-
Tren Co-Working Kian Berkembang, merch Padukan Produktivitas, Komunitas, dan Wellness
-
Kemenhut Tangkap 3 Pelaku Pembalakan Liar di SM Kerumutan Riau
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Di Balik Kemudahan AI: Ancaman Krisis Listrik, Air Bersih, dan E-Waste Data Center di Indonesia
-
Gagal di Pasaran, Sony Pictures Kapok Bikin Film Spin-off Spider-Man?