Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Progres pembangunan untuk bendungan Tanju mencapai 18,5 persen dan bendungan Mila 30,45 persen. Kontrak bendungan tersebut berakhir pada Desember 2018, namun ditargetkan rampung lebih cepat.
"Bendungan Tanju dan Mila akan lebih cepat pekerjaannya karena pembebasan tanahnya lebih cepat, khususnya bendungan Tanju kami usahakan rampung konstruksinya Desember 2017. Bendungan Mila juga akan dipercepat, diharapkan April 2018 sudah selesai," tutur Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Imam Santoso.
Imam mengatakan, setelah pekerjaan konstruksi selesai akan dilaksanakan pengisian air bendungan (impounding) yang memakan waktu 6 sampai 12 bulan tergantung dari kondisi hujan.
Diketahui bahwa kontrak kedua bendungan tersebut ditandatangani pada Juni 2015, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara (NT) - I Ditjen SDA Kementerian PUPR Asdin Julaidy mengatakan nilai kontrak kedua bendungan tersebut adalah Rp 357,16 miliar dengan porsi Bendungan Tanju 30 persen dan bendungan Mila 70 persen.
Bendungan Tanju memiliki volume tampungan sebesar 18,27 juta m³ dan bendungan Mila memiliki volume tampungan sebesar 6,57 juta m³. Kedua bendungan tersebut berfungsi untuk menyuplai kebutuhan air irigasi seluas 3.939 hektar, suplai air baku sebesar 0,05 m³/detik dan pembangkit listrik sebesar 0,5 MW.
Mengenai lahan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan III BWS NT-I Japarussidik mengatakan bahwa proses pengadaan lahan bendungan Tanju memang sempat terhambat. Dari kebutuhan 325 hektar terdapat 55 hektar lahan yang menjadi sengketa terkait status lahan tersebut apakah berada di dalam kawasan hutan lindung atau di luar kawasan hutan lindung.
Setelah ditelusuri oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) yang bekerjasama dengan dinas terkait di Denpasar, ternyata lahan berada di luar kawasan hutan. Hal tersebut mengakibatkan dilakukan proses penghitungan ulang pembayaran oleh BWS Nusa Tenggara I dan Pemda Kabupaten Dompu kepada warga pemilik lahan.
"Proses tersebut sudah selesai, dari 55 hektar, BWS NT-I telah melakukan pembayaran sebanyak 60 persen atau Rp 3,7 miliar di November 2016, sementara sisanya akan dilakukan pembayaran melalui anggaran 2017," tambah Japarussidik.
Baca Juga: Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen
Japarussidik mengatakan bahwa saat ini pekerjaan bendungan memasuki tahap konstruksi spillway dan juga pembangunan struktur konduit, sedangkan untuk bendungan utama ditargetkan dapat mulai dilaksanakan pada akhir Februari.
PPK Bendungan II BWS NT-I I Ketut Karihartha mengatakan Bendungan Tanju dan Mila merupakan bagian pengembangan sistem irigasi komplek yang merupakan jaringan irigasi antar Daerah Aliran Sungai Rababaka, Tanju dan Mila. Sungai Rababaka sendiri saat ini hanya mampu mengairi daerah irigasi seluas 1.689 hektar sedangkan potensi air yang dimiliki oleh sungai tersebut sangat besar.
Untuk itu, selain pembangunan bendungan Tanju dan Mila, juga dibangun Bendung Pengalih dan Saluran Interbasin yang dapat menampung dan mengalirkan air dari Sungai Rababaka untuk menambah volume air di kedua bendungan tersebut. Sementara saluran interbasin secara keseluruhan memiliki panjang 18 km, keseluruhan konstruksinya ditargetkan rampung pada Desember 2018.
"Pembangunan bendung pengalih dan saluran interbasin ini untuk memanfaatkan debit pada musim hujan sehingga air tidak terbuang ke laut dan juga diharapkan dapat meningkatkan intensitas tanam D.I Rababaka menjadi 300 persen," tambah Ketut.
Berita Terkait
-
Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen
-
Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar di Asia Tenggara
-
Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017
-
Cegah Banjir, Kementerian PUPR Berencana Bangun Bendungan di Bima
-
Gandeng Jepang, Kementerian PUPR akan Kembangkan PLTSA
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
10 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus yang Unik dan Terjangkau, Bermanfaat untuk Sehari-hari
-
Pimpinan Komisi III DPR Kompak Bantah Surpres Pergantian Kapolri Listyo Sigit
-
Jaksa Agung Resmi Berhentikan Sementara Febrie Adriansyah sebagai Jaksa
-
Cara Aktivasi Token QLola by BRI untuk Transaksi Bisnis Aman
-
Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
-
Keluarga Almarhum Haji Abdul Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Mapolsek Beji Memanas! Warga Gununggangsir Tuntut Nyawa Widi Dibayar Keadilan
-
20 Ide Lomba 17 Agustus Seru buat Ibu-Ibu, Bikin Perayaan HUT ke-81 RI Makin Meriah
-
Perusahaan Penimbun Sampah Liar di Kramat Jati Wajib Ganti Rugi
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya