Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik pengurus pusat Himpunan Ahli Teknik Hidraulik Indonesia (HATHI) periode 2016 – 2019, di Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (20/1/2017).
Ketua Umum HATHI periode 2016 - 2019 adalah Imam Santoso yang juga merupakan Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.
Hadir pada kesempatan tersebut Sekjen Kementerian PUPR Anita Firmanti, anggota Dewan Kehormatan HATHI yang juga Mantan Menteri PU yakni Suyono Sosrodarsono dan Djoko Kirmanto, Ketua HATHI periode sebelumnya Mudjiadi dan para penasehat HATHI.
Acara pelantikan tersebut juga bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) HATHI ke - 37.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya meminta kepada seluruh anggota HATHI harus memegang teguh kode etik profesi, AD/ART organisasi dan taat pada regulasi yang berlaku.
HATHI juga diminta untuk mengembangkan profesinya.
Menurut Basuki, dari 6.571 anggota HATHI, baru 10 persen yang telah mendapatkan sertifikasi. Sementara dalam Undang-Undang Jasa Konstruksi yang telah disetujui pada Desember 2016 lalu, para profesional jasa konstruksi termasuk anggota HATHI harus bersertifikat.
"Saya kira tantangan yang dihadapu pengurus HATHI tidak ringan. Untuk itu HATHI harus meningkatkan profesionalmenya serta melayani anggotanya dalam sertifikasi keahlian. Saya menyarankan agar program utama dari HATHI ke depan ini, untuk bisa meningkatkan sertifikasi anggotanya," tambahnya" ujar Menteri Basuki.
Dikatakan, program Kabinet Kerja ke depan masih difokuskan kepada infrastruktur. Untuk tahun 2017 ini, sekitar Rp387 triliun dana anggaran infrastruktur dimana Rp101 triliun dialokasikan di Kementerian PUPR. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 33 triliun diamanahkan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
Baca Juga: Pemerintah Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Sampai Perbatasan
Untuk itu, Menteri Basuki berharap dukungan HATHI bagi program strategis dan prioritas pada Kementerian PUPR.
Adapun Pengurus Pengurus Pusat HATHI periode 2016 – 2019 yang baru saja dilantik yakni:
1. Ketua Umum, Ir. Imam Santoso, M.Sc.
2. Sekretaris Umum, Dr. Ir. Muhammad Rizal, M.Sc.
3. Bendahara Umum, Ir. Gunawan Lukito, PMa-SDA
.
4. Ketua I (Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Antar Lembaga), Ir. Lolly Martina Martief, MT.
5. Ketua II (Bidang Penelitian dan Pengambangan Ilmu dan Kepakaran), Prof. Dr. Ir. Nadjadji Anwar, M.Sc., PU-SDA
.
6. Ketua III (Bidang Pengembangan SDM, Pelatihan dan Sertifikasi) Ir. R. Eko Subekti, Dipl. HE., PU-SDA.
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Sampai Perbatasan
-
Pembangunan Bendungan Tanju dan Mila di NTB Terus Berlangsung
-
Menteri Basuki Klaim Pembangunan Tol Trans Jawa Telah 91 Persen
-
Indonesia Adalah Pasar Konstruksi Terbesar di Asia Tenggara
-
Kementerian PUPR Bangun 20 Twin Block Rusunawa Pendidikan di 2017
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan