Pemerintah berencana akan mengenakan pajak Progresif untuk tanah yang tidak digunakan secara efektif atau menganggur oleh para pemiliknya. Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak perekonomian di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengaku mendukung rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, upaya tersebut dilakukan untuk menunjang pemerataan pembangunan yang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan tersebut sangat bagus untuk menunjang pemerataan pembangunan," kata Yustinus saat dihubungi suara.com, Kamis (25/1/2017).
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah, jika kebijakan tersebut ingin berjalan secara efektif, maka pemerintah harus menerapkan beberapa prasyarat, administrasi pertanahan dan pajak harus terintegrasi serta baik.
“Message-nya, pajak dioptimalkan sebagai instrumen kebijakan, untuk pemerataan atau redistribusi supaya tercipta keadilan,” katanya.
Atau, lanjut Yustinus, pajak tersebut bisa dilakukan dengan basis kepemilikan seperti untuk pemilikan kedua dan seterusnya maka akan dikenai tarif lebih tinggi.
"Misal, jika dijual sebelum periode tertentu, bisa lima tahunan maka spekulan. Bisa basis perusahaan, yang tidak dihuni atau menganggur, juga dikenakan tarif lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Siap-siap Tanah Menganggur Dikenakan Pajak Progresif
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya