Pemerintah berencana akan mengenakan pajak Progresif untuk tanah yang tidak digunakan secara efektif atau menganggur oleh para pemiliknya. Hal tersebut bertujuan untuk mendongkrak perekonomian di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengaku mendukung rencana pemerintah tersebut. Pasalnya, upaya tersebut dilakukan untuk menunjang pemerataan pembangunan yang sedang gencar dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Kebijakan tersebut sangat bagus untuk menunjang pemerataan pembangunan," kata Yustinus saat dihubungi suara.com, Kamis (25/1/2017).
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah, jika kebijakan tersebut ingin berjalan secara efektif, maka pemerintah harus menerapkan beberapa prasyarat, administrasi pertanahan dan pajak harus terintegrasi serta baik.
“Message-nya, pajak dioptimalkan sebagai instrumen kebijakan, untuk pemerataan atau redistribusi supaya tercipta keadilan,” katanya.
Atau, lanjut Yustinus, pajak tersebut bisa dilakukan dengan basis kepemilikan seperti untuk pemilikan kedua dan seterusnya maka akan dikenai tarif lebih tinggi.
"Misal, jika dijual sebelum periode tertentu, bisa lima tahunan maka spekulan. Bisa basis perusahaan, yang tidak dihuni atau menganggur, juga dikenakan tarif lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Siap-siap Tanah Menganggur Dikenakan Pajak Progresif
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam
-
Survei BI: Harga Properti Stagnan, Penjualan Rumah Kelas Menengah Turun
-
Bank Mandiri Wujudkan Komitmen Sosial Bagi 60.000 Warga Indonesia: 27 Tahun Sinergi Majukan Negeri