Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengizinkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan perusahaan listrik swasta, mengimpor gas jika harganya lebih murah dari patokan harga dalam negeri.
"Kalau listrik kami izinkan impor apabila harganya, kita pakai patokan harga dalam negeri, dirasa melebihi patokan itu, silakan impor selama impor itu nanti bisa lebih murah," kata kata Menteri Jonan di Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Jonan mengatakan pemerintah mengizinkan impor gas selain untuk peningkatan daya saing industri nasional, juga bertujuan agar pembangkit listrik bisa menggunakan bahan baku gas dengan harga yang lebih kompetitif sehingga tarif listrik bisa terjangkau.
Menurut dia, pemerintah mengizinkan impor gas untuk keperluan pembangkit listrik selama harga tersebut tidak melebihi harga patokan dalam negeri. Saat ini, Kementerian ESDM sedang menyusun regulasi yang menetapkan harga patokan gas dalam negeri.
Jonan menjelaskan pemerintah memiliki dua tujuan utama dalam program kelistrikan, yakni ketersediaan agar semua warga menikmati akses listrik dan harga listrik yang terjangkau.
"Kalau maunya energi dasar (listrik) gas, batu bara, surya, dibiarkan harganya makin lama makin naik, tidak kompetitif dibanding dunia, ya, listriknya akan makin naik," kata dia.
Ia menambahkan pemerintah akan mengutamakan pemanfaatan gas dalam negeri dengan harga yang wajar. Ada pun rencana pemerintah untuk membuka keran impor gas berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/1/2017) yang meminta kalkulasi mendalam terkait harga gas yang dapat menciptakan nilai tambah bagi pengembangan industri hilir.
Menurut Presiden, penyesuaian harga gas industri dibutuhkan selain sebagai nilai tambah, juga untuk meningkatkan daya saing produk-produk lokal. (Antara)
Baca Juga: Lebih Hemat, Industri Makin Kepincut Pakai Gas Bumi PGN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar