Untuk mengatasi ketimpangan ekonomi-sosial yang terjadi selama ini, pemerintahan Jokowi – Jusuf Kalla meluncurkan sebuah program komprehensif Kebijakan Ekonomi Berkeadilan. Kebijakan ini merupakan langkah konkret implementasi Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia, terutama Sila ke-3 (Persatuan Indonesia) dan sila ke-5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia).
“Kebijakan ini bersifat affirmative action untuk mencegah terjadinya reaksi negatif terhadap pasar, terhadap sistem demokrasi, sekaligus mencegah terjadinya friksi akibat konflik sosial di masyarakat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Selasa (3/1/2017), di Istana Bogor, Jawa Barat.
Meski begitu, Darmin menegaskan kebijakan ini tidak berbasis ras atau etnis namun lebih pada upaya meningkatkan equity (permodalan) masyarakat golongan ekonomi lemah agar mereka mendapat kesempatan untuk meningkatkan kapasitas serta memperbaiki kualitas hidupnya.
Undang Undang Nomor 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memang menegaskan pentingnya negara memberikan perlakuan dan perlindungan yang sama kepada setiap warga negara tanpa memandang ras dan etnis. Ini juga sejalan dengan tesis Profesor Amy Chua dari Yale Law School dalam bukunya yang berjudul Wold on Fire: How Exporting Free Market Democracy Breeds Ethnic Hatred and Global Instability (2003). Menurut Chua, demokratisasi berpotensi meningkatkan konflik etnis ketika etnis minoritas lebih makmur secara disproporsional.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pemerintah pun mengambil kebijakan afirmatif terhadap kelompok ekonomi lemah.
Menurut Darmin, Kebijakan Ekonomi Berkeadilan ini mencakup 3 (tiga) area pokok, yakni kebijakan berbasis lahan, kebijakan berbasis kesempatan, dan kebijakan berbasis peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Kebijakan berbasis lahan meliputi reforma agraria, pertanian, perkebunan, masyarakat miskin kota (urban poor), nelayan dan budidaya rumput laut. Sedangkan kebijakan berbasis kesempatan meliputi sistem pajak berkeadilan, manufaktur dan ICT, ritel dan pasar, pembiayaan dan anggaran pemerintah. Berikutnya kebijakan berbasis peningkatan kualitas SDM meliputi vokasi, kewirausahaan (entrepreunership) dan pasar tenaga kerja.
adalah peningkatan sumber daya manusia melalui pendidikan," ujar Darmin.
Baca Juga: Bahas Pangan, Menko Darmin Panggil Menteri Ekonomi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025