Konsorsium BUMN dan BUMD berkomitmen menanamkan modal hingga 3,8 miliar Dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp50,5 triliun hingga 10 tahun ke depan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Provinsi Nanggore Aceh Darussalam.
Konsorsium tersebut terdiri dari PT. Pertamina, PT. Pupuk Iskandar Muda, PT. Pelindo I, dan Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh. Tenaga kerja yang akan terserap diperkirakan mencapai 40.000 orang.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution kemarin (30/1/2017) diputuskan bahwa KEK Arun Lhokseumawe yang luas lahannya mencapai 2.622 ha akan segera diusulkan kepada Presiden Joko Widodo untuk ditetapkan sebagai KEK melalui Peraturan Pemerintah. ”KEK Arun Lhokseumawe ini sudah memenuhi syarat dari semua aspek, sehingga akan segera kita usulkan kepada Presiden,” kata Darmin usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Ekonomi, Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (30/1/2017).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto dan pejabat terkait lainnya.
Darmin menjelaskan, rencana bisnis di KEK Arun Lhokseumawe mencakup pengembangan industri sektor energi (oil & gas), regasifikasi LNG, LNG hub/trading, LPG hub/trading, Mini LNG Plant PLTG dengan pengembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.
Kemudian pengembangan cluster industry petrokimia yang ramah lingkungan. Pengembangan agro industri pendukung ketahanan pangan, pemanfaatan potensi bahan baku pertanian dan pengembangan berbagai jenis usaha agro industry dan turunannya.
Pengembangan infrastruktur logistik untuk mendukung input dan output dari industri oil & gas, petrokimia dan agro industry, melalui peningkatan infrastruktur pelabuhan dan dermaga berstandar internasional. Serta industri penghasil kertas kantong semen (kertas kraft).
Darmin melanjutkan, dalam rapat koordinasi tersebut dibahas pula usulan KEK Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau, dan usulan KEK Pulau Asam, Karimun, Kepulauan Riau. Menurut Menko, KEK Bintan belum bisa diusulkan ke Presiden karena masih ada beberapa masalah administratif yang perlu dibereskan dulu. ”Sebetulnya KEK Bintan ini juga sudah siap. Tetapi ada satu-dua hal yang perlu dibereskan dulu, setelah itu langsung kita usulkan juga ke Presiden,” ujar Darmin.
Baca Juga: Perizinan Tiga Jam, Investor KEK Mandalika Nantikan Realisasinya
Usulan KEK Bintan memiliki luas lahan 2.590 ha. Pengusulnya adalah PT. Bintan Alumina Indonesia. Rencana bisnisnya adalah pengolahan dan pemurnian bijih bauksit (refining) menjadi alumina, pengolahan alumina menjadi aluminium ingot (smelting), pengembangan PLTU, dan pengembangan pelabuhan bongkar muat. Nilai investasinya sekitar Rp36,25 triliun dengan perkiraan tenaga kerja yang bisa diserap 23.200 orang.
Sedangkan usulan KEK Karimun masih perlu dibahas secara lebih mendalam lagi. Usulan KEK Karimun luas lahannya 351 ha dengan pengusul PT. Nusatama Properta Panbill. Rencana bisnisnya adalah oil and gas, cold storage, dan ship yard.
Sekretaris Dewan Nasional KEK, Enoh Suharto Pranoto mengatakan usulan KEK Arun Lhokseumawe akan diusulkan oleh Dewan Nasional KEK ke Presiden dalam waktu dekat.Sedangkan usulan KEK Bintan masih terkendala beberapa masalah yang sifatnya administratif. Yaitu masalah komitmen pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas dan kemudahan investasi kepada para investor. ”Itu wujudnya adalah nota kesepahaman antara Bupati dengan DPRD setempat,” jelas Enoh.
Masalah kedua adalah izin lokasi yang harus diterbitkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Serta izin reklamasi dari Kementerian Perhubungan. Kalau itu selesai, Dewan Nasional KEK akan rekomendasikan juga ke Presiden untuk tetapkan jadi KEK. ”KEK Bintan itu masalahnya administratif saja, bukan rencana bisnis. Kalau rencana bisnis sudah bagus. Kawasan juga sudah dimatangkan lahannya,” ujar Enoh.
Soal KEK Karimun, Enoh menjelaskan masalah yang dihadapi adalah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam RTRW, kawasan tersebut masih kawasan hutan. Harus direvisi menjadi kawasan industri. ”Sebetulnya di tingkat provinsi, RTRW sudah diubah jadi industri. Cuma harus diikuti oleh RTRW Kabupaten Karimun yang harus dibahas antara Bupati dengan DPRD. Selain itu, masih ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi juga,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun