ASEAN Federation of Engineering Organisations (AFEO) memberikan penghargaan Distinguished Honorary Fellow kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) A. Hermanto Dardak mewakili Presiden AFEO kepada Menteri Basuki, pada acara Bedah Kamus Istilah Pengembangan Wilayah dan Pengukuhan Badan Kejuruan Teknik Perwilayahan PII, di Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Pemberian penghargaan dari AFEO kepada Menteri Basuki sebenarnya dilakukan pada acara 34th Conference of The Asean Federation of Engineering Organization (CAFEO) di Puerto Princessa, Palawan, Filipina, 22 November 2016. Namun dikarenakan berhalangan hadir, penghargaan tersebut diterima oleh Ketua Umum PII A. Hermanto Dardak.
Konferensi tersebut dihadiri oleh kurang lebih 900 orang peserta yang merupakan anggota asosiasi insinyur dari 10 negara Asean. Jumlah peserta dari Indonesia sendiri yang hadir sebanyak 57 orang dari berbagai cabang keinsinyuran.
“Penghargaan diberikan atas keberhasilan Menteri Basuki dalam membangun infrastruktur yang efektif dan bermanfaat secara luas,’ kata Hermanto.
Disamping itu, AFEO juga memberikan penghargaan untuk proyek infrastruktur PUPR yakni pengembangan Jalan Lingkar Nagreg, dan Jembatan Merah Putih di Ambon. Proyek-proyek tersebut dianggap merupakan solusi signifikan di lingkungannya.
Jalan Lingkar Nagreg sepanjang 5,4 km dibangun untuk memecah kemacetan yang kerap dialami pengguna jalan dari arah Bandung menuju Garut dan Tasikmalaya maupun sebaliknya hingga berjam-jam saat lalu lintas padat, namun kini hanya 10 menit. Selain mengurangi kemacetan, hadirnya Jalan Lingkar Nagrek juga mengurangi terjadinya kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Nagreg yang curam.
Jalan Lingkar Nagreg dibangun dengan membelah bukit dengan konstruksi menggunakan pilar-pilar beton sebanyak 130 buah dengan tinggi 15 meter di kedua sisinya.
Sedangkan Jembatan Merah Putih yang terletak di Teluk Ambon, Provinsi Maluku dibangun pada tahun 2011 dan diresmikan pada 2016. Jembatan tersebut mempersingkat waktu tempuh dari Kota Ambon menuju Bandara Pattimura dan sebaliknya.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan Bangun Dermaga TNI AL di Ambon
Jarak antara Bandara Pattimura ke Kota Ambon berkisar 35 kilometer dan ditempuh selama 60 menit karena harus memutari teluk Ambon. Adanya jembatan memangkas waktu tempuh menjadi hanya 10-15 menit. Jembatan tersebut merupakan jembatan terpanjang di Kawasan Timur Indonesia dengan panjang 1,14 km.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Prediksi Harga Emas Pekan Ini, Perang AS-Iran Bisa Picu Penguatan?
-
Susah Cari Beras? Ini Penyebab Rak Retail Modern Mulai Kosong
-
Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
-
Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus
-
Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam