Anggota DPR RI dari Frasi Nasdem, Akbar Faisal, mengecam keras sikap tak patut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Muhktar Tompo. Akbar meminta Presiden Joko Widodo menghentikan seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.
"Sehubungan dengan insiden pemukulan yg dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Saudara Chappy Hakim, terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Muhtar Tompo seusai rapat kerja dengan perusahaan pertambangan di DPR-RI, dengan ini saya menyatakan protes sangat keras," kata Akbar di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut Akbar, tindakan ini sungguh-sungguh keluar dari kacamata etika apapun. Perilaku barbar Presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
Untuk itu, Akbar menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim atas perbuatannya membentak dan menunjuk-nunjuk dada Muhktar Tompo. Ia juga meminta manajemen kantor pusat Freeport McMoran Internasional di Amerika Serikat untuk meminta maaf Muhtar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia.
Akbar juga meminta manajemen Freeport McMoran untuk memberhentikan mantan Kepala Staf TNI AU tersebut dari jabatannya selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Bahkan ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan antara Indonesia Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sikap sangat keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia mengingat Muhtar Tompo adalak wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia. Penghinaan dan penganiayaan kepada Muhtar Tompo adalah penghinaan kepada rakyat Indonesia," pungkas Akbar.
Tompo sendiri membantah dirinya dipukul oleh Chappy Hakim. Hanya saja Chappy membentak dirinya dan menunjuk dadanya karena merasa tersinggung dengan pertanyaan Tompo dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan PT Freeport Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Chappy merasa tersinggung karena dianggap tak konsisten mengenai masalah kewajiban pembangunan smelter Freeport. Kewajiban ini adalah perintah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) agar semua perusahaan minerba wajib membangun smelter dan tidak diperkenankan lagi mengekspor mineral dalam bentuk mentah ke luar negeri.
Baca Juga: Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Ambruk Karena Kondisi Fiskal, Panda Bond dan Swap Currency Tak Selesaikan Masalah
-
Fundamental Terjaga, Tugu Insurance Bukukan Laba Rp265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Investor Masih Kabur saat IHSG Menguat? Rupiah Kuncinya
-
Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan
-
Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya
-
Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah
-
Bahlil Fokus Ganti LPG 3 Kg ke CNG, Berapa Harga Jualnya?
-
Dirikan Learning Center di Fakultas Pertanian UGM, Wujud Kepedulian BRI terhadap Pendidikan
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok