Anggota DPR RI dari Frasi Nasdem, Akbar Faisal, mengecam keras sikap tak patut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Muhktar Tompo. Akbar meminta Presiden Joko Widodo menghentikan seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.
"Sehubungan dengan insiden pemukulan yg dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Saudara Chappy Hakim, terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Muhtar Tompo seusai rapat kerja dengan perusahaan pertambangan di DPR-RI, dengan ini saya menyatakan protes sangat keras," kata Akbar di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut Akbar, tindakan ini sungguh-sungguh keluar dari kacamata etika apapun. Perilaku barbar Presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
Untuk itu, Akbar menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim atas perbuatannya membentak dan menunjuk-nunjuk dada Muhktar Tompo. Ia juga meminta manajemen kantor pusat Freeport McMoran Internasional di Amerika Serikat untuk meminta maaf Muhtar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia.
Akbar juga meminta manajemen Freeport McMoran untuk memberhentikan mantan Kepala Staf TNI AU tersebut dari jabatannya selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Bahkan ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan antara Indonesia Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sikap sangat keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia mengingat Muhtar Tompo adalak wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia. Penghinaan dan penganiayaan kepada Muhtar Tompo adalah penghinaan kepada rakyat Indonesia," pungkas Akbar.
Tompo sendiri membantah dirinya dipukul oleh Chappy Hakim. Hanya saja Chappy membentak dirinya dan menunjuk dadanya karena merasa tersinggung dengan pertanyaan Tompo dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan PT Freeport Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Chappy merasa tersinggung karena dianggap tak konsisten mengenai masalah kewajiban pembangunan smelter Freeport. Kewajiban ini adalah perintah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) agar semua perusahaan minerba wajib membangun smelter dan tidak diperkenankan lagi mengekspor mineral dalam bentuk mentah ke luar negeri.
Baca Juga: Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris
-
Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?
-
Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?
-
Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris
-
Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam
-
Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Minyak Dunia Turun Drastis Meski AS-Iran Gagal Gencatan Senjata
-
5 Orang Meninggal, Pelatihan Militer KDMP Dikecam: Dampak Buruk ke Manajemen Koperasi
-
Apa Tugas Komisaris di Perusahaan? Aspri Raffi Ahmad hingga Aktivis Muda Bisa Duduk di Posisi Ini