Anggota DPR RI dari Frasi Nasdem, Akbar Faisal, mengecam keras sikap tak patut Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, kepada anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Hanura, Muhktar Tompo. Akbar meminta Presiden Joko Widodo menghentikan seluruh perjanjian dan kesepakatan dengan PT Freeport Indonesia.
"Sehubungan dengan insiden pemukulan yg dilakukan Presdir PT Freeport Indonesia, Saudara Chappy Hakim, terhadap anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Hanura Muhtar Tompo seusai rapat kerja dengan perusahaan pertambangan di DPR-RI, dengan ini saya menyatakan protes sangat keras," kata Akbar di Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Menurut Akbar, tindakan ini sungguh-sungguh keluar dari kacamata etika apapun. Perilaku barbar Presdir Freeport ini sekaligus penghinaan besar kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
Untuk itu, Akbar menuntut permintaan maaf dari Chappy Hakim atas perbuatannya membentak dan menunjuk-nunjuk dada Muhktar Tompo. Ia juga meminta manajemen kantor pusat Freeport McMoran Internasional di Amerika Serikat untuk meminta maaf Muhtar Tompo selaku pribadi, kepada institusi DPR-RI dan kepada Pemerintah Indonesia.
Akbar juga meminta manajemen Freeport McMoran untuk memberhentikan mantan Kepala Staf TNI AU tersebut dari jabatannya selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Bahkan ia mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan sementara seluruh perjanjian dan kesepakatan antara Indonesia Freeport hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Sikap sangat keras ini perlu untuk menegakkan kehormatan Indonesia mengingat Muhtar Tompo adalak wakil rakyat Republik Indonesia yang mendapat mandat resmi berdasarkan konstitusi Republik Indonesia. Penghinaan dan penganiayaan kepada Muhtar Tompo adalah penghinaan kepada rakyat Indonesia," pungkas Akbar.
Tompo sendiri membantah dirinya dipukul oleh Chappy Hakim. Hanya saja Chappy membentak dirinya dan menunjuk dadanya karena merasa tersinggung dengan pertanyaan Tompo dalam rapat Komisi VII DPR RI dengan PT Freeport Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2/2017).
Chappy merasa tersinggung karena dianggap tak konsisten mengenai masalah kewajiban pembangunan smelter Freeport. Kewajiban ini adalah perintah UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba) agar semua perusahaan minerba wajib membangun smelter dan tidak diperkenankan lagi mengekspor mineral dalam bentuk mentah ke luar negeri.
Baca Juga: Hanura: Freeport Janji Bangun Smelter, Ternyata Tidak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Pelatihan Gratis Perawat Lansia: KemenPPPA Kirim Caregiver ke Singapura, Gaji Dua Digit
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
PANI Siapkan Proyek Ambisius di Tepi Laut Untuk Investasi Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Naik Kelas Bersama BRI, UMKM Fashion Asal Bandung Ini Tembus Pasar Internasional
-
Apa Itu Co Living? Tren Gaya Hidup Baru Anak Muda
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang