Gubernur Papua Lukas Enimbe menegaskan, PT Freeport Indonesia belum ada rencana atau telah melakukan pengurangan pegawai lantaran hingga saat ini perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut belum mendapatkan izin eskpor konsentrat dari pemerintah.
"Sampai saat ini belum ada pegawai yang dipecat meski izin eskpornya belum dikantongi oleh mereka," kata Lukas saat konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2017).
Ia pun berharap, PTFI ini tidak melakukan pemecatan pegawai terutama orang-orang Papua yang bekerja di perusahaan tersebut.
"Janganlah, Persoalannya itu orang asli Papua mau dikemanakan sampai ada pengurangan. Kita berharap itu tidak terjadi," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau kepada PT Freeport Indonesia untuk segera menyelesaikan persyaratan dari pemerintah agar pihaknya bisa mendapatkan izin ekspor mineral mentah dari Pemerintah Indonesia.
Seperti diketahui, PT Freeport Indonesia memiliki kewajiban untuk mengubah status perizinan perusahaan dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
Dalam proses peralihan status tersebut, perusahaan tambang AS ini merasa keberatan lataran proses peralihan tersebut mengganggu kinerja. Mereka pun mengajukan persayaratan untuk tetap ekspor konsentrat, jika tidak maka Freeport berencana mengurangi kegiatan operasional dan juga karyawannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
BPKH Diminta Tak Jadi 'Kasir' Kementerian, DPR Dorong Dana Haji Dikelola Lebih Mandiri
-
Bulog Tegaskan Komitmen Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan di Puncak Penas XVII 2026
-
Delapan Dekade Bertransformasi, BNI Memperluas Dampak Lewat Inovasi dan Digitalisasi
-
Pasar Aplikasi Rp 2.700 Triliun Diburu TikTok
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
-
Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!
-
Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float
-
PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun