Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada PT Freeport Indonesia atau investor yang mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk patuh menaati peraturan atau mandat Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Hal ini terkait Freeport yang tidak ingin mengubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport menilai perubahan operasinya menjadi IUPK tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.
"Kepada publik apa mandat Undang-Undang? kami akan melakukan dan mem-propose berbagai hak-hak yang dituangkan dalam kontrak yang baru," kata Ani Kemenko Perekonomian, di Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Menurut Sri, apa yang terjadi antara pemerintah dengan Freeport sebagai proses perundingan dan transisi antara kedua belah pihak. Ani menegaskan, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjamin penerimaan negara yang lebih baik.
"Jadi sekarang ini saya anggap ini adalah suatu proses negosiasi transisi. Tidak ada lagi negosiasi tertutup, tidak transparan. Kita juga ingin ikut peraturan perundang-undangan, supaya investor tidak mempersepsikan pemerintah mencoba menghalangi atau mempersulit, karena itu semua ada di dalam UU," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Indonesia.
"Kalau investasi di Indonesia berarti harus ikut aturan perundang-undangan di Indonesia. Saya dan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, mengubah rezim yang sesuai dengan UU Minerba demi menjaga agar penerimaan negara tetap bertahan atau lebih baik sesuai amanat UU," kata Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Moody's Rating dan Dampaknya Terhadap Bursa Saham Indonesia
-
Panduan Lengkap Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2026 Secara Online
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?