Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada PT Freeport Indonesia atau investor yang mengeruk kekayaan alam Indonesia untuk patuh menaati peraturan atau mandat Undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Hal ini terkait Freeport yang tidak ingin mengubah statusnya dari Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus. Freeport menilai perubahan operasinya menjadi IUPK tidak memberikan kepastian investasi jangka panjang.
"Kepada publik apa mandat Undang-Undang? kami akan melakukan dan mem-propose berbagai hak-hak yang dituangkan dalam kontrak yang baru," kata Ani Kemenko Perekonomian, di Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2017).
Menurut Sri, apa yang terjadi antara pemerintah dengan Freeport sebagai proses perundingan dan transisi antara kedua belah pihak. Ani menegaskan, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menjamin penerimaan negara yang lebih baik.
"Jadi sekarang ini saya anggap ini adalah suatu proses negosiasi transisi. Tidak ada lagi negosiasi tertutup, tidak transparan. Kita juga ingin ikut peraturan perundang-undangan, supaya investor tidak mempersepsikan pemerintah mencoba menghalangi atau mempersulit, karena itu semua ada di dalam UU," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan, semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia. Pasalnya, apa yang dilakukan pemerintah semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Indonesia.
"Kalau investasi di Indonesia berarti harus ikut aturan perundang-undangan di Indonesia. Saya dan Menteri ESDM melakukan berbagai persiapan, mengubah rezim yang sesuai dengan UU Minerba demi menjaga agar penerimaan negara tetap bertahan atau lebih baik sesuai amanat UU," kata Ani.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo