Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berharap permasalahan yang terjadi antara pemerintah dan PT. Freeport Indonesia tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja karyawan. Menurut Hanif keberatan Freeport terhadap aturan baru di Indonesia dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
"Kemenaker mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah. Jika ada masalah kita minta ya sudah rundingkan saja. Jangan PHK jadi alat menekan pemerintah. Bicarakan baik-baik bila ada masalah," kata Hanif di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).
Persoalan tersebut bermula dari keberatan Freeport atas peraturan baru pemerintah Indonesia karena tidak sesuai dengan kontrak karya. Pemerintah meminta Freeport mematuhi kewajiban sesuai izin usaha pertambangan khusus, di antaranya keharusan melepas 51 persen saham kepada pemerintah.
Hanif mengatakan kebijakan pemerintah Indonesia sesuai dengan undang-undang.
"Kebijakan yang dilakukan pada dasarnya untuk mengembalikan proses perusahaan di Indonesia kepada perundang-undangan. Untuk kebaikan masyarakat Indonesia dan kebaikan semua pihak," katanya.
"Jika ada masalah dirundingkan saja, jangan sampai menggunakan tenaga kerja atau PHK sebagai alat untuk menekan pemerintah. PHK tidak bisa dilakukan suka-suka atau seenaknya, tapi harus dibicarakan dengan serikat pekerjanya dan memenuhi ketentuan peraturan perundangan yang ada," Hanif menambahkan.
Presiden Joko Widodo menegaskan jika Freeport Indonesia tidak kooperatif dengan pemerintah terkait kelanjutan bisnis mereka, maka pemerintah Indonesia akan bersikap tegas.
"Kalau memang sulit diajak musyawarah dan sulit kita ajak berunding, ya nanti kita akan bersikap," kata Presiden Jokowi di Cibubur, Jakarta Timur.
Jokowi mengatakan pemerintah ingin menyelesaikan masalah tersebut secara win-win solution.
"Kita ingin ini dicarikan solusi menang-menang, dicarikan solusi yang win win, kita ingin itu karena ini urusan bisnis," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan telah menyerahkan penanganan permasalahan kelanjutan usaha Freeport di Papua kepada kementerian terkait, di antaranya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
"Oleh sebab itu, saya serahkan kepada menteri," kata Jokowi.
Berita Terkait
-
Jadi Penyumbang Produksi Terbesar, Kapan Tambang Bawah Tanah Freeport Bisa Operasi Kembali
-
Freeport Pede Setoran ke Negara 2025 Rp 70 Triliun di Tengah Produksi Turun, Kok Bisa?
-
Hanya Produksi 2 Tambang, Produksi Emas Freeport di 2025 Meleset 50 Persen dari Target
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok