Suara.com - Kendaraan bermotor dapat dijadikan alternatif kendaraan yang cukup mudah digunakan selain mobil pribadi. Khususnya di wilayah kota besar yang rawan akan kemacetan, motor sepertinya menjadi kendaraan wajib yang harus dimiliki, untuk sekadar mempersingkat waktu pergi ke kantor, kampus atau sekolah. Mendapatkan motor saat ini juga mudah, karena tanpa punya uang banyak, kita bisa membelinya secara kredit.
Membeli motor secara kredit tentunya harus memperhatikan syarat-syarat tertentu agar saat mengajukan proses kreditnya bisa berjalan lancar. Selain itu, ada beberapa kesalahan yang umumnya sering terjadi ketika mengajukan kredit motor. Sebaiknya Anda menghindari kesalahan tersebut dengan mematuhi aturan yang tersedia dari pihak pemberi kredit.
Berikut ini adalah 4 kesalahan yang harus dihindari dalam mengajukan kredit kendaraan bermotor:
Tidak Mengecek Kondisi Keuangan
Sebaiknya lakukan pengecekan keuangan pribadi anda sebelum mengajukan kredit motor. Kemudian cobalah untuk menghitung rasio cicilan utangnya, untuk mengetahui berapa dana yang harus disisihkan dari gaji untuk cicilan tersebut. Rasio utang ini sebesar 30% dan tidak boleh lebih dari angka tersebut. Jika rasionya melebihi 30%, maka sebaiknya tunda dulu keinginan untuk membeli motor secara kreditnya.
Menggunakan Jasa Leasing Abal- abal
Hati hati juga dengan pihak leasing yang menawarkan jasanya kepada anda untuk kepemilikan motor pribadi. Ada banyak leasing yang ternyata kurang bertanggung jawab atas kredit motor ini. Efeknya adalah, mereka akan membuat Anda harus membayar cicilan dengan bunga yang terus meningkat. Mereka akan seperti rentenir. Sebaiknya cari leasing yang terpercaya yang tergabung dalam APPI.
Mengambil Kredit dengan Waktu Lama
Beberapa leasing atau perusahaan pembiayaan ada yang menawarkan uang muka rendah, namun jangka waktu cicilan lebih lama. Jangan memilih tenor kredit yang seperti itu.
Mengabaikan Masalah Administrasi
Masalah administrasi kelengkapan data dalam proses pengajuan kredit sangat penting juga untuk anda perhatikan dan penuhi. Jangan abaikan hal ini jika anda ingin segera disetujui permohonan kreditnya. Umumnya hal yang sering diabaikan dalam proses ini seperti denda keterlambatan pembayaran cicilan, asuransi dan klaimnya, serta masalah BPKB yang sebaiknya ditanyakan ketika menyelesaikan proses administratifnya.
Hindari Adanya Tambahan Beban Utang di Kemudian Hari
Sebaiknya anda mengajukan kredit kendaraan bermotor dengan terlebih dulu menyesuaikanya dengan keadaan keuangan dan kemampuan. Jangan memaksakan jika memang belum mampu untuk membelinya sekalipun dengan cara kredit. Hindari adanya biaya tambahan yang dapat membebani utang Anda menjadi lebih besar.
Baca juga artikel Cermati lainnya
Sebelum Nikah, Bahas 7 Hal Ini dengan Pasangan
Hal yang Harus Dihindari dalam Investasi Tanah
Cara Mengurus Perpanjangan Paspor Manual atau Online
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok