Suara.com - Direktorat Jenderal Pajak menggelar Seminar Nasional Komitmen Indonesia Atas Implementasi Automatic Exchange of Information Tahun 2018 untuk mengkaji implementasi dan antisipasi yang perlu dilakukan dalam pertukaran informasi secara otomatis mengenai perpajakan di berbagai negara pada tahun 2018 mendatang.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tak lupa mengingatkan kepada semua pihak untuk segera mendaftarkan diri dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Kita akan ditinggalkan tax amnesty untuk selama-lamanya dan amnesty tidak akan pernah kembali lagi, jadi kami mohon teman-teman perbankan menyampaikan kepada nasabah untuk ikut," kata Ken di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/3/2017).
Paslanya, jika tidak segera mendaftarkan diri dalam tax amnesty, pada bulan April 2017 pemerintah akan menerapkan tarif normal. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dimana Tax Amnesty hanya berlaku sembilan bulan saja.
"Jadi kalau mau yang biasa bisa, nanti pajaknya yang dilaporkan dikalikan 200 persen dendanya," ungkapnya.
Ia pun meminta kepada para perbankan untuk mengingatkan nasabah Usaha Kecil Menengah untuk ikut serta dalammprogram tersebut.
"Terutama UKM-nya tolong diingatkan," kata Ken.
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Tukar Informasi Keuangan Lintas Negara Pada 2018
-
Tolak Ikut Tax Amnesty, Ini Risiko yang akan Dihadapi Wajib Pajak
-
Menkeu Kecewa Cuma 628 Ribu Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty
-
Sri Mulyani Tegaskan Ini Kesempatan Terakhir Ikut Tax Amnesty
-
Jokowi Sebut Pengampunan Pajak Hasilkan Penerimaan Rp112 Triliun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya