Suara.com - Taksi berbasis aplikasi daring (taksi online) di Indonesia bakal diharuskan mengikuti tarif batas bawah dan tarif batas atas yang ditentukan pemerintah.
Hal tersebut merupakan poin utama yang dibahas Kementerian Perhubungan, yang akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 23 Tahun 2016 tentang taksi berbasis aplikasi.
"Dengan mengikuti peraturan tarif batas atas dan batas bawah, maka perusahaan taksi online juga harus bayar pajak," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/3/2017).
Secara rinci, kata dia, pemerintah bakal menerapkan tarif batas bawah terhadap kendaraan taksi online dengan mesin berkapasitas 1.000 cc.
Sebab, sambung Budi, tarif taksi online dengan jenis mesin seperti itu kekinian terbilang murah sehingga merugikan taksi konvensional.
Selain itu, lanjut dia, revisi Permenhub No 32/2016 itu juga terkait penggunaan kendaraan low cost green car (LCGC) sebagai taksi online.
”Untuk penerapan tarif batas bawah dan tarif batas atas, pemerintah masih melakukan sosialisasi di beberapa daerah, seperti Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara. Juga ada survei mengenai tarif,” terangnya.
Program revisi itu sendiri ditargetkan selesai dalam satu atau dua bulan ke depan.
Baca Juga: Pesan-pesan Ahok Saat Serahkan Jabatan ke Sumarsono
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kuota KPR Subsidi Bertambah, BTN Targetkan Kredit Tumbuh 9 Persen
-
Pemerintah Fasilitasi UMKM Perumahan untuk Akses Pembiayaan
-
DANA Kaget Sesi Malam, Masih Ada Rp 99 Ribu, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Kolaborasi BRI dan Kemenimipas: BLK Nusakambangan Jadi Harapan Baru WBP
-
Kerja Cepat, Besok Menteri Purbaya Salurkan Rp 200 Triliun ke 6 Bank Termasuk BSI
-
4 Link DANA Kaget Malam Ini Dapatkan Saldo 279 Ribu Secara Cuma-cuma
-
Pendiri Es Krim Ben & Jerry's Kecam Unilever: Ini Bukan Lagi Merek yang Kami Bangun
-
Menkeu Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen Bukan Hal yang Sulit
-
Gercep Klik 7 Link DANA Kaget Hari Ini, Kesempatan Raih Saldo Ratusan Ribu
-
Purbaya Effect, IHSG Kembali Menghijau Hari Ini