Dewan Perwakilan Rakyat baru-baru ini mengesahkan Undang-undang nomor 2 tahun 2017 terkait jasa dibidang konstruksi. Salah satu substansi yang paling penting dalam UU tersebut adalah adanya pertindungan hukum terhadap upaya yang menghambat penyelenggaraan jasa konstruksi.
Perlindungan ini termasuk perlindungan bagi pengguna dan penyedia jasa (kontraktor) dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi, dimana pada RUU tentang Jasa Konstruksi yang baru tidak terdapat klausul kegagalan pekerjaan konstruksi hanya ada klasul kegagalan bangunan. Hal ini sebagai peiiindungan antara pengguna dan penyedla jasa saat melaksanakan pekerjaan konstruksi.
"Disini juga ada perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia dalam bekerja di bidang jasa konstruksi, termasuk pengaturan badan usaha asing yang bekerja dl Indonesia, juga penetapan standar remunerasi minimal untuk tenaga kerja konstruksi diatur pula dalam UU Jasa Konstruksi yang baru," kata Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yusid Toyib di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis, (9/3/2017).
Selain itu, terdapat pula substansi jaring pengaman terhadap investasi yang akan masuk di bidang jasa konstruksi serta adanya jaminan mutu penyelenggaraan jasa konstruksi yang sejalan dengan nilai-niiai keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
Selama ini memang rentan terjadi pelaksanaan pekerjaan konstruksi menemui konflik atau sengketa antara pihak yang terlibat di dalamnya.
"Bahkan dapat dikatakan sengketa dalam permasalahan konstruksi merupakan persoalan yang endemik," katanya.
Yusid menjelaskan, seringkali sengketa diselesaikan melalui jalur irigasi yang ditangani tidak oleh ahli bidang konstruksi sehingga menghasilkan putusan yang kurang adil bagi para pihak yang bersengketa.
"Selain itu prosedur pengadilan yang lama dan berbeiit-belit juga dianggap memberikan udara yang tidak begitu sehat dalam perkembangan bisnis sektor konstruksi," ungkapnya.
Baca Juga: Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar
Ada lagi proses penyelesaian sengketa di Iuar pengadilan yang dikenal dengan Arbitrase. Kemudian juga dalam kedua proses penyelesaian sengketa ini, hubungan antara para pinak yang bersengketa memburuk dan sering kali pekerjaan konstruksi tidak terselesaikan.
UU Jasa Konstruksi memberikan dukungan keberadaan Dewan Sengketa/ Dispute Board sebagal salah satu jalan untuk menekan angka pertumbuhan sengketa konstruksi.
Tugas utama DB adalah untuk meluruskan segala klaim yang diajukan baik oleh penyedia jasa ataupun pengguna jasa dalam pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan sampai dengan masa operasionai dan pemeiiharaan sebelum berkembang menjadi sengketa.
"Diharapkan dengan pembentukan DB pada setiap pekerjaan konstruksi di Kementerian PUPR, kita bisa meningkatkan iklim bisnis konstruksi di Indonesia," kata Yasid.
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Distribusi Air Bersih di Lokasi Banjir Sumbar
-
Pembangunan Jalan Harus Berdampak Pada Peningkatan Kualitas Hidup
-
Inilah Deretan Program Infrastrukur PUPR yang Libatkan TNI
-
Lebih Dekat Dengan Rakyat, Jadi Alasan PUPR Ajak TNI Bangun Desa
-
Bantu Pemerintah, TNI Akan Bangun Desa Tiga Kali Dalam Setahun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
PLN Jamin Ketersediaan SPKLU demi Kenyamanan Pengguna Kendaraan Listrik Sepanjang Nataru
-
Kapitalisasi DRX Token Tembus Rp2,4 Triliun, Proyek Kripto Lokal Siap Go Global
-
Saham Emiten Keluarga Bakrie Mulai Bangkit dari Kubur
-
Eks Tim Mawar Untung Budiharto Kini Bos Baru Antam
-
Sempat Rusak Karena Banjir, Jasa Marga Jamin Tol Trans Sumatera Tetap Beroperasi
-
Banyak Materai Palsu di E-Commerce, Pos Indonesia Lakukah Hal Ini
-
Mendag Dorong Pembentukan Indonesia Belarus Business Council
-
Tekanan Jual Dorong IHSG Merosot ke Level 8.649 Hari Ini
-
Bank Mega Syariah Luncurkan Program untuk Tingkatkan Frekuensi Transaksi
-
Pertemuan Tertutup, Prabowo dan Dasco Susun Strategi Amankan Ekonomi 2025 dan Pulihkan Sumatera