Suara.com - Seiring perkembangan teknologi komunikasi, akademisi dan praktisi komunikasi menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi dibebankan kepada pelanggan.
“Dengan beralihnya sistem komunikasi dari switching base ke internet protocol (IP) base, maka tarif interkoneksi sudah tidak relevan menjadi beban terhadap pelanggan. Penurunan tarif interkoneksi itu sudah sejalan dengan perkembangan telekomunikasi dewasa ini,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia Hidayat Nahwi Rasul di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut dia sekarang sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi. Pendapatan operator seharusnya terfokus pada data atau kuota.
Dia menjelaskan infrastruktur jaringan bandwith hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antar operator seluler di Indonesia. Dia mengingatakan pada 2016, penetrasi smartphone mencapai 100 juta orang. Pola komunikasi sekarang sudah berubah dengan munculnya berbagai aplikasi, seperti WhatsApp, yang saat ini sudah menawarkan video streaming, selain voice.
“Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di daerah mendesak pemerintah segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulawesi Selatan Judi Raharjo menuturkan penurunan tarif interkoneksi sudah menjadi kebutuhan.
“Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen,” kata dia.
Menurut dia survei mutakhir menunjukkan saat ini penggunaan smartphone di Indonesia sangat pesat.
“Karena itu, kebutuhan telekomunikasi menjadi hal mendasar seiring maraknya aplikasi yang dibutuhkan konsumen. Jadi tarif-tarif telekomunikasi harusnya dievaluasi agar makin terjangkau,” ujarnya.
Selain meringankan beban pelanggan, kebijakan penurunan tarif interkoneksi akan mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi.
Itu sebabnya, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia I Ketut Prihadi Kresna berkomitmen mendukung industri telekomunikasi sehat.
"Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat," kata Ketut.
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok