Suara.com - Seiring perkembangan teknologi komunikasi, akademisi dan praktisi komunikasi menilai tarif interkoneksi sudah tidak relevan lagi dibebankan kepada pelanggan.
“Dengan beralihnya sistem komunikasi dari switching base ke internet protocol (IP) base, maka tarif interkoneksi sudah tidak relevan menjadi beban terhadap pelanggan. Penurunan tarif interkoneksi itu sudah sejalan dengan perkembangan telekomunikasi dewasa ini,” kata Ketua Forum Telematika Kawasan Timur Indonesia Hidayat Nahwi Rasul di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Menurut dia sekarang sudah bukan lagi zamannya operator menggantungkan pendapatan dari tarif interkoneksi. Pendapatan operator seharusnya terfokus pada data atau kuota.
Dia menjelaskan infrastruktur jaringan bandwith hingga kecepatan upload dan download akan menjadi magnet persaingan antar operator seluler di Indonesia. Dia mengingatakan pada 2016, penetrasi smartphone mencapai 100 juta orang. Pola komunikasi sekarang sudah berubah dengan munculnya berbagai aplikasi, seperti WhatsApp, yang saat ini sudah menawarkan video streaming, selain voice.
“Jangan sampai biaya interkoneksi diterapkan tidak sesuai dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, serta menjadi beban pada pengguna atau user," katanya.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia di daerah mendesak pemerintah segera merealisasikan rencana penurunan tarif interkoneksi.
Sekretaris Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sulawesi Selatan Judi Raharjo menuturkan penurunan tarif interkoneksi sudah menjadi kebutuhan.
“Harus ada kajian lagi yang lebih mendalam agar pelaksanaannya menguntungkan konsumen,” kata dia.
Menurut dia survei mutakhir menunjukkan saat ini penggunaan smartphone di Indonesia sangat pesat.
“Karena itu, kebutuhan telekomunikasi menjadi hal mendasar seiring maraknya aplikasi yang dibutuhkan konsumen. Jadi tarif-tarif telekomunikasi harusnya dievaluasi agar makin terjangkau,” ujarnya.
Selain meringankan beban pelanggan, kebijakan penurunan tarif interkoneksi akan mendukung persaingan sehat di industri telekomunikasi.
Itu sebabnya, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia I Ketut Prihadi Kresna berkomitmen mendukung industri telekomunikasi sehat.
"Penyesuaian terhadap tarif interkoneksi adalah salah satu upaya mengarah kepada persaingan industri telekomunikasi yang sehat," kata Ketut.
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor