Pasca kasus pembobolan rekening bank yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada pelaku industri perbankan untuk menerapkan sistem manajemen atau pengelolaan pengendalian fraud dengan benar.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan yang merugikan nasabah sekaligus merusak reputasi bank itu sendiri seperti kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito BTN.
"Kami imbau manajemen fraud yang sudah kami berikan pedomannya harus diimplementasikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti BTN ini. Seharusnya ini kan bisa diselesaikan oleh internal secara baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad, Kamis (23/3/2017).
Menurut Muliaman, dalam kasus seperti BTN ini, pihak menejemen seharusnya langsung mengambil tindakan penyelesaian saat terjadi hal-hal semacam itu.
Apalagi, lanjut Muliaman, kasus semacam ini, bukan hal yang baru di sektor perbankan sehingga seharusnya mampu diatasi oleh jajaran direksi BTN.
"Harusnya bisa diselesaikan pada garis pertahanan awal, artinya unit-unir inspektorat di dalam, seperti pengawasan dan sebagainya," kata Muliaman.
Oleh sebab itu, Muliaman mengimbau kepada seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia segera menerapkan menejemen pengendalian Fraud. Dengan demikian, kejadian yang menimpa BTN tidak akan terulang kembali.
Seperti diketahui, dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.
Baca Juga: OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN
Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku sebagai karyawan pemasaran BTN.
Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Vivo Akui Stok Sudah Habis, Tapi BBM Pertamina Punya Kandungan yang Tak Bisa Diterima
-
BRI Buka Akses Global untuk UMKM di Halal Indo 2025
-
Purbaya Mau Temui CEO Danantara usai 'Semprot' Pertamina Malas Bangun Kilang Minyak
-
Pemerintah Tambah Stimulus Ekonomi Kuartal IV 2025, Sasar 30 juta Keluarga Penerima Manfaat
-
Purbaya Ngotot Sidak Acak Rokok Ilegal di Jalur Hijau: Kalau Ketahuan, Awas!
-
Program Magang Nasional Dibuka 15 Oktober, Pemerintah Jamin Gaji UMP
-
Bos Danantara Akui Patriot Bond Terserap Habis, Dibeli Para Taipan?
-
Dari Meja Makan ke Aksi Nyata: Wujudkan Indonesia Bebas Boros Pangan
-
Pemerintah Andalkan Dialog Rumuskan Kebijakan Ekonomi Kerakyatan
-
VIVO dan BP-AKR Batalkan Pembelian BBM dari Pertamina, Kandungan Etanol Jadi Biang Kerok