Pasca kasus pembobolan rekening bank yang terjadi di PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk beberapa waktu lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada pelaku industri perbankan untuk menerapkan sistem manajemen atau pengelolaan pengendalian fraud dengan benar.
Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan yang merugikan nasabah sekaligus merusak reputasi bank itu sendiri seperti kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito BTN.
"Kami imbau manajemen fraud yang sudah kami berikan pedomannya harus diimplementasikan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi kasus-kasus seperti BTN ini. Seharusnya ini kan bisa diselesaikan oleh internal secara baik," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Darmansyah Hadad, Kamis (23/3/2017).
Menurut Muliaman, dalam kasus seperti BTN ini, pihak menejemen seharusnya langsung mengambil tindakan penyelesaian saat terjadi hal-hal semacam itu.
Apalagi, lanjut Muliaman, kasus semacam ini, bukan hal yang baru di sektor perbankan sehingga seharusnya mampu diatasi oleh jajaran direksi BTN.
"Harusnya bisa diselesaikan pada garis pertahanan awal, artinya unit-unir inspektorat di dalam, seperti pengawasan dan sebagainya," kata Muliaman.
Oleh sebab itu, Muliaman mengimbau kepada seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia segera menerapkan menejemen pengendalian Fraud. Dengan demikian, kejadian yang menimpa BTN tidak akan terulang kembali.
Seperti diketahui, dugaan pemalsuan bilyet deposito tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan.
Baca Juga: OJK Telah Kirim Tim untuk Tangani Pembobolan Dana Nasabah BTN
Menanggapi laporan itu, BTN memverifikasi dan melakukan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan pengajuan bilyet deposito palsu. Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku sebagai karyawan pemasaran BTN.
Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas tingkat yang ditawarkan BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
BTN menyatakan dugaan pemalsuan bilyet deposito yang merugikan sejumlah nasabah sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?
-
Manajemen dan Komunitas Gim Digital di Indonesia Mulai Dilirik Investor