PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.
Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, lanjutnya, menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN. “Bank BTN telah melaporkan pemalsuan bilyet deposito tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimnus tanggal 21 November 2016,” kata Eko di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Eko memastikan perseroan akan tunduk dan patuh terhadap hukum. “Bank BTN juga tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” tegas Eko.
Eko menambahkan, perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016. “Kami juga berkomitmen untuk terus memoles layanan Bank BTN agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami,” tutur Eko.
Adapun, kasus dugaan pemalsuan deposito yang dilaporkan Bank BTN tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, Bank BTN pun langsung melakukan verifikasi dan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.
Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran Bank BTN. Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan Bank BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk. telah melaporkan kasus dugaan pemalsuan bilyet deposito yang disinyalir dilakukan oleh sindikat kejahatan perbankan ke Polda Metro Jaya.
Corporate Secretary Bank BTN Eko Waluyo mengatakan bilyet deposito perseroan diduga telah dipalsukan oleh kelompok yang disinyalir merupakan sindikat kejahatan perbankan. Sindikat ini, lanjutnya, menggunakan nama Bank BTN secara ilegal, menawarkan produk palsu tersebut, dan beroperasi di luar sistem Bank BTN. “Bank BTN telah melaporkan pemalsuan bilyet deposito tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor TBL/5738/XI/2016/PMJ/Dit.Reskrimnus tanggal 21 November 2016,” kata Eko di Jakarta, Senin (20/3/2017).
Baca Juga: Inilah Komposisi Direksi dan Komisaris BTN yang Baru
Hingga kini, laporan pemalsuan bilyet deposito tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Eko memastikan perseroan akan tunduk dan patuh terhadap hukum. “Bank BTN juga tidak akan melindungi pihak manapun yang terkait dengan tindakan penipuan tersebut,” tegas Eko.
Eko menambahkan, perseroan pun telah menerapkan prinsip kehati-hatian dengan membentuk cadangan risiko operasional. Cadangan ini telah disampaikan dalam laporan keuangan audit tahun 2016. “Kami juga berkomitmen untuk terus memoles layanan Bank BTN agar dapat memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi nasabah kami,” tutur Eko.
Adapun, kasus dugaan pemalsuan deposito yang dilaporkan Bank BTN tersebut bermula dari laporan tertanggal 16 November 2016. Laporan tersebut terkait kegagalan pencairan deposito sebelum jangka waktu pencairan. Menanggapi laporan itu, Bank BTN pun langsung melakukan verifikasi dan investigasi. Hasilnya, perseroan menemukan bilyet deposito tersebut secara kasat mata dinyatakan palsu.
Dari investigasi yang dilakukan perseroan juga menunjukkan produk palsu itu ditawarkan oleh sindikat oknum yang mengaku-aku sebagai karyawan pemasaran Bank BTN. Selain menawarkan produk deposito dengan tingkat bunga jauh di atas rate yang ditawarkan Bank BTN, sindikat ini juga memalsukan spesimen tanda tangan dan data korban untuk melancarkan aksinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
 - 
            
              Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
 - 
            
              Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
 - 
            
              Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
 - 
            
              Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
 - 
            
              Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
 - 
            
              Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
 - 
            
              IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
 - 
            
              Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T
 - 
            
              Rupiah Terkapar Lemah di Penutupan Hari Ini ke Level Rp 16.700 per USD