Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo menyoroti kasus dugaan pembobolan uang nasabah Bank Tabungan Negara (BTN) sekitar Rp255 miliar yang dilakukan dua kepala kantor bank tersebut.
Lukita sendiri menyayangkan kasus pembobolan tersebut mengingat saat ini kondisi sektor keuangan domestik sudah relatif kuat dan stabil dibandingkan dua dekade sebelumnya.
"Sektor keuangan kita saat ini sebenarnya sudah semakin kuat. Pembobolan tersebut terjadi karena melibatkan pihak-pihak internal, saya kira ini perlu jadi perhatian dari pihak perbankan dan OJK," ujar Lukita usai menjadi pembicara kunci di acara "Meeting Asias Infrastructure Needs" di Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Beberapa hari lalu, Polri mengungkap pembobolan uang nasabah yang diduga melibatkan dua kepala kantor BTN Cabang Enggano dan Cikeas.
Polisi telah menangkap kedua oknum pejabat BTN tersebut berdasarkan laporan dari manajemen perusahaan BTN terkait dugaan penggelapan dalam jabatan, penipuan dan atau pencucian uang pada 21 November 2016.
Dana tersebut kemungkinan milik beberapa perusahaan yang menempatkan dananya di BTN, antara lain Surya Artha Nusantara Finance (SAN Finance), PT Asuransi Jiwa Mega Indonesia (AJMI) dan PT. Asuransi Umum Mega (AUM), serta PT Global Index Investindo hampir Rp300 miliar.
Kasus itu berawal saat salah satu perusahaan tersebut akan mencairkan dana namun pihak BTN mengkonfirmasi penempatan deposito dana tidak terdaftar. Pihak BTN memberitahukan dana tersebut terdaftar sebagai nasabah rekening giro dan sudah dilakukan penarikan dana.
Pelaku diduga menjalankan modus mengajukan penawaran menempatkan dana pada BTN dengan bunga sesuai pasaran kepada korban. Setelah disetujui, korban melengkapi syarat administrasi dan menempatkan dana melalui pejabat BTN berinisial DP dan BM.
Baca Juga: Sindikat Kejahatan Perbankan Palsukan Bilyet Deposito BTN
Selanjutnya oknum pegawai internal BTN mengganti dokumen pembukaan rekening dan memasukkan nomor konfirmasi yang dikuasai pelaku untuk membuka rekening di BTN tanpa sepengetahuan korban.
Oknum pegawai BTN juga meminta korban mengirimkan dana ke rekening penampungan atas nama perusahaan korban.
Selain DP dan BM, polisi meringkus tersangka A dan SG, serta mengejar dua pelaku lainnya yang masih buron. Saat ini, para korban pembobolan nasabah BTN telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menunggu pertanggungjawaban dari BTN. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Perang Iran - AS Ganggu Bisnis, Ongkos Logistik Melonjak
-
Misi Dagang ke Beijing, RI Bidik Investasi dan Rantai Pasok Global
-
Genjot Inovasi dan Layanan, Perusahaan Dessert Ini Perkuat Dominasi Pasar Ritel
-
Begini Strategi MyFundAction Ciptakan Multiplier Effect Ekonomi
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21