Direktur Jenderal Mineral dan batu bara (minerba) Bambang Gatot membenarkan bahwa PT Freeport Indonesia meminta negosiasi dengan pemerintah diperpanjang menjadi delapan bulan jika sebelumnya hanya enam bulan.
"Iya benar, itu untuk menambah diskusi yang belum ada hasil ini," kata Bambang Gatot usai ditemui di DPR, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Masa delapan bulan tersebut terhitung sejak aturan perubahan Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dikeluarkan, dan pada 17 Februari 2017 Freeport mengancam akan arbitrase jika 120 hari pada hari tersebut tidak ada hasil.
Dari batas tersebut ditambah menjadi enam bulan dan hingga sekarang perpanjangan delapan bulan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menyampaikan beberapa perkembangan PT Freeport Indonesia terbaru kepada Komisi VII di waktu yang sama.
"Pada intinya prosesnya sudah memasuki tahap diskusi final dengan pemerintah. Dalam hal itu pokok diskusi dibagi menjadi tiga tahap," kata Jonan di Ruang Rapat Komisi VII.
Pertama, adalah permasalahan kewajiban PT Freeport Indonesia untuk menerima perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hingga saat ini PTFI bersedia menerima perubahan KK menjadi IUPK.
Jonan masih menegaskan bahwa untuk bisa melakukan eksport konsentrat, harus berupa izin IUPK, dan diharapkan segera selesai proses pergantiannya.
Kedua, adanya persyaratan yang diminta terkait perpajakan dan retribusi daerah setelah adanya perubahan IUPK. Freeport, menurut keterangan Jonan, menginginkan adanya ketetapan yang masih bisa diatur dan menurutnya domain ini ada di Kementerian Keuangan bukan pada Kementerian ESDM.
Baca Juga: Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK
"Saya heran, padahal tarif pajaknya lebih rendah ketika masih skema Kontrak Karya. Mungkin yang dikhawatirkan ada pada retribusi daerah, misalnya, penggunaan air permukaan atau air sungai, bisa saja angkanya tidak cocok. Maka perlu diajak Pemerintah Daerah dalam menentukan kebijakan fiskal untuk memmentukan syarat IUPK," tutur Jonan.
Selain itu, Jonan menginginkan bahwa pada intinya tetap pada jalur perubahan kepada skema IUPK. Termasuk juga pengecilan perluasan lahan menjadi 25 ribu hektare.
Tahap diskusi yang ketiga adalah mengenai karyawan. Diinformasikan Freeport banyak memberhentikan pekerjanya, namun Jonan menjelaskan dari sekitar 12 ribu karyawan yang dimiliki PT Freeport Indonesia hanya 522 yang dirumahkan dan sebanyak 29 yang terkena PHK.
Hal ini dijelaskan jika 522 dari 12 ribu berarti hanya sekitar 4 persen yang dirumahkan. "Proses PHK ini juga seperti perusahaan biasa, ada yang keluar dan ada yang masuk," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Jonan Sebut Freeport Akhirnya Setuju KK Berubah Jadi IUPK
-
Dilarang Ekspor Konsentrat, Freeport Ubah Jam Kerja Karyawan
-
HIPMI Kritik Freeport Tak Gandeng Pengusaha Lokal Papua
-
Investasi Kapal Pembangkit Listrik Jangkrik 4,2 Miliar Dolar AS
-
Jonan Targetkan Kapal Listrik Terapung Jangkrik Beroperasi Mei
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar