Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengungkapkan sejak PT Freeport Indonesia (PTFI) beroperasi di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada 1993, perusahaan tersebut tidak memberikan ruang kepada pengusaha lokal untuk menjadi mitra kerjanya.
"Yang saya pahami kontribusi Freeport dalam memberikan ruang bagi anak Papua untuk menjadi kontraktor atau subkontraktornya itu kecil sekali," ujar Ketua Umum BPP Hipmi Bahlil Lahadalia, di Jayapura, Papua, Rabu (22/3/2017).
Ia menyerukan agar pengusaha lokal berani untuk mengungkapkan hal tersebut kepada publik karena Freeport telah mengambil banyak keuntungan dari hail usahanya mengeruk kekayaan alam Papua.
"Bahkan boleh saya katakan, dari kuku sampai rambut itu pengusaha Jakarta semua yang dapat. Harusnya hal seperti ini kita tidak boleh tabu dan takut untuk menyuarakan," kata dia.
Bahlil yang merupakan mantan Ketua BPD Hipmi Papua menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang ingin memiliki saham mayoritas PTFI, namun ia juga mengingatkan pemerintah untuk meningkatkan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan perusahaan tersebut.
"Hal ini kami telah kami komunikasikan dengan pemerintah, bahwa kami mendukung pemerintah untuk mengakuisisi 51 persen saham PTFI. Sudah barang tentu permintaan kami adalah memprioritaskan kepada para pengusaha Papua dan kalau bisa pemerintah Papua," ujarnya lagi.
Menurut dia, sebagai daerah yang merasakan langsung dampak dari eksplorasi bawah tanah PTFI, Papua harus diistimewakan ketika izin produksi PTFI akhirnya diperpanjang oleh pemerintah.
"Ini adalah bentuk permohonan kita agar Papua dijadikan prioritas karena tambang freeport berada di Papua. Jangan kita (Papua) hanya mendapat hasil turunan yang kecil, jangan musibahnya saja yang kita dapat tapi dagingnya kalau bisa diberikan dong," kata Bahlil.
Baca Juga: CERI: Pemerintah Jangan Bermimpi Kuasai 51 Persen Saham Freeport
Dia mengingatkan pemerintah yang menyangkut Freeprot tidak bisa terlepas dari pemerintah daerah yang ada di Papua.
"Di situ dibutuhkan kedewasaan dan 'political will' pemerintah untuk melakukan avermative dan memberikan ruang yang sebesar-besarnya bagi pemerintah dan pengusaha Papua untuk bisa berperan aktif dalam mengambil alih saham tersebut," katanya.
Bahlil pun memandang pemerintah harus konsisten mempertahankan sikap tegasnya terhadap Freeport bila perusahaan tersebut bersikeras tidak mau mengikuti aturan yang dibuat pemerintah terkait perubahan kontrak karya menjadi izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Selama Freeport mengikuti aturan main yang diminta pemerintah 'it's oke', tapi kalau dia melawan atau tidak mengikuti undang-undang atau aturan, ya perlu kita pertimbangkan (menghentikan izin produksi Freeport)," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur
-
Siap-siap, Bank Mandiri Mau Bagikan Dividen Interim Rp 100 per Saham
-
UMKM Terdampak Banjir Sumatera Dapat Klaim Asuransi untuk Pemulihan Usaha
-
Harga Perak Sempat Melonjak Tajam, Hari Ini Koreksi Jelang Akhir Pekan
-
Danantara Bangun 15.000 Hunian Sementara untuk Korban Banjir Sumatera
-
Viral di Medsos, Purbaya Bantah Bantuan Bencana Sumatra dari Luar Negeri Kena Pajak
-
Indodax Setor Kewajiban Pajak Kripto, Mulai dari PPh hingga PPN Transaksi Digital
-
IHSG dan Rupiah Kompak Loyo Hari Ini