Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara bagi PT Freeport Indonesia (PTFI). Keputusan ini dikritik keras sebagai bentuk kekalahan pemerintah Indonesia dalam proses negoisasi dengan Freeport.
Pengamat Energi CERI Yusri Usman mengatakan, kebijakan yang akan dikeluarkan itu menguatkan fakta bahwa pemerintah Jokowi tidak mampu berhadapan dengan perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.
“Penerbitan IUPK ini sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba,” kata Yusri Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (6/4/2017).
Dia juga menilai IUPK yang diberikan kepada Freeport yang sifatnya masih sementara itu liar dan ilegal. Pasalnya, dalam UU Minerba tidak mengenal istilah izin sementara yang diberikan kepada perusahaan pertambangan.
“Saya berubah persepsi terhadap Jonan dan LBP yang awalnya saya kirain macan benar dengan kebijakan saat ini akan dibaca publik sebagai “macan sirkus”. Sementara PTFI yang pernah dikatakan oleh Jonan “saya kirain gajah, ternyata sapi”. Malah untuk PTFI boleh saya katakan terbalik dengan yang dikatakan Jonan. Saya malah memberikan julukan “macan sejati” bisa menundukkan “macan sirkus”,” ujar Yusri Usman.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan segera menerbitkan IUPK sementara demi memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan pemberian IUPK sementara, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu diperbolehkan untuk ekspor konsentrat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pemberian IUPK sementara ini merupakan solusi jangka pendek agar operasional Freeport bisa berjalan seperti sediakala.
IUPK sementara ini akan berlaku selama delapan bulan sejak 10 Februari 2017 lalu. Sehingga, IUPK sementara ini pun berlaku hingga tanggal 10 Oktober mendatang.
Baca Juga: Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube
-
Ketika Orang Hilang Tak Segera Dicari, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Korban Selamat KM Mutiara Sentosa II Tiba di Surabaya