Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sementara bagi PT Freeport Indonesia (PTFI). Keputusan ini dikritik keras sebagai bentuk kekalahan pemerintah Indonesia dalam proses negoisasi dengan Freeport.
Pengamat Energi CERI Yusri Usman mengatakan, kebijakan yang akan dikeluarkan itu menguatkan fakta bahwa pemerintah Jokowi tidak mampu berhadapan dengan perusahaan tambang emas asal Amerika Serikat tersebut.
“Penerbitan IUPK ini sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba,” kata Yusri Usman dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (6/4/2017).
Dia juga menilai IUPK yang diberikan kepada Freeport yang sifatnya masih sementara itu liar dan ilegal. Pasalnya, dalam UU Minerba tidak mengenal istilah izin sementara yang diberikan kepada perusahaan pertambangan.
“Saya berubah persepsi terhadap Jonan dan LBP yang awalnya saya kirain macan benar dengan kebijakan saat ini akan dibaca publik sebagai “macan sirkus”. Sementara PTFI yang pernah dikatakan oleh Jonan “saya kirain gajah, ternyata sapi”. Malah untuk PTFI boleh saya katakan terbalik dengan yang dikatakan Jonan. Saya malah memberikan julukan “macan sejati” bisa menundukkan “macan sirkus”,” ujar Yusri Usman.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan akan segera menerbitkan IUPK sementara demi memberi kepastian usaha bagi PT Freeport Indonesia (PTFI). Dengan pemberian IUPK sementara, maka perusahaan asal Amerika Serikat itu diperbolehkan untuk ekspor konsentrat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Teguh Pamudji mengatakan, pemberian IUPK sementara ini merupakan solusi jangka pendek agar operasional Freeport bisa berjalan seperti sediakala.
IUPK sementara ini akan berlaku selama delapan bulan sejak 10 Februari 2017 lalu. Sehingga, IUPK sementara ini pun berlaku hingga tanggal 10 Oktober mendatang.
Baca Juga: Beri Izin Ekspor Freeport, Pemerintah Dinilai Langgar UU
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
BSI Tebar Dividen Rp1,51 Triliun dan Angkat Komisaris Baru
-
Gerai Es Krim Mixue dan Bingxue Apakah Sama? Cek Faktanya
-
Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp101 Triliun, Ada yang Masih Gagal Bayar
-
Inabuyer B2B2G Expo 2026 Dibuka, Target Transaksi UMKM Tembus Rp2,5 Triliun
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029