Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Kick Off Meeting atau pertemuan awal Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di Jakarta, Selasa (4/4/2017). Komite Tapera dibentuk berdasarkan Undang-undang Tapera No. 4 Tahun 2016 dan diangkat melalui Keputusan Presiden No. 67/M Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera.
Rapat dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite Tapera, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Hanief Dhakiri, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, Vincentius Sonny Loho selaku anggota Komite Tapera, Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus, Sekjen PUPR Anita Firmanti, dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti.
Sesuai UU Tapera, Komite Tapera menjalankan fungsi sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden RI.
Menteri Basuki mengatakan dalam membentuk Badan Pengelola (BP) Tapera saat ini dilakukan audit aset dari Bapertarum-PNS yang nantinya akan dikelola oleh BP Tapera. Sehingga dapat diketahui tingkat kewajaran dari besaran modal awal yang diusulkan tersebut.
“Saat ini kita menunggu Perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner yang sudah di Setneg. Kita akan mempercepat itu sehingga sambil melakukan audit Bapertarum, seleksi BP Tapera bisa dilakukan,” tutur Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan bahwa dana yang dikelola oleh BP Tapera adalah tabungan dari masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga dalam pengelolaannya membutuhkan modal awal sebesar Rp2,5 triliun untuk dianggarkan dalam APBN-P 2017 atau APBN 2018.
Sementara itu Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus mengatakan biaya operasional BP Tapera per tahun diperkirakan Rp105 miliar. Dengan modal awal Rp2,5 triliun dengan suku bunga antara 5,7 persen maka biaya operasional BP Tapera dapat menggunakan dari pendapatan bunga modal awal.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017
-
Pemerintah Targetkan Bangun 1000 Kilometer Jalan Tol di 2015-2019
-
Ini Rincian Program Keterpaduan Infrastruktur Indonesia Timur
-
Kementerian PUPR Rencanakan Keterpaduan Infrastruktur 2018
-
Kementerian PUPR Gelar Bedah Buku Karya Najwa Shihab
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan