Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melakukan Kick Off Meeting atau pertemuan awal Komite Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), di Jakarta, Selasa (4/4/2017). Komite Tapera dibentuk berdasarkan Undang-undang Tapera No. 4 Tahun 2016 dan diangkat melalui Keputusan Presiden No. 67/M Tahun 2016 tanggal 17 November 2016 tentang pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Tapera.
Rapat dihadiri oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite Tapera, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Ketenagakerjaan Hanief Dhakiri, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad, Vincentius Sonny Loho selaku anggota Komite Tapera, Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus, Sekjen PUPR Anita Firmanti, dan Dirjen Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti.
Sesuai UU Tapera, Komite Tapera menjalankan fungsi sebagai perumus dan penetap kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera, melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BP Tapera dan menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada Presiden RI.
Menteri Basuki mengatakan dalam membentuk Badan Pengelola (BP) Tapera saat ini dilakukan audit aset dari Bapertarum-PNS yang nantinya akan dikelola oleh BP Tapera. Sehingga dapat diketahui tingkat kewajaran dari besaran modal awal yang diusulkan tersebut.
“Saat ini kita menunggu Perpres tentang tata cara penyusunan perekrutan BP Tapera yang terdiri dari Komisioner dan Deputi Komisioner yang sudah di Setneg. Kita akan mempercepat itu sehingga sambil melakukan audit Bapertarum, seleksi BP Tapera bisa dilakukan,” tutur Menteri Basuki.
Lebih lanjut, Menteri Basuki mengatakan bahwa dana yang dikelola oleh BP Tapera adalah tabungan dari masyarakat dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sehingga dalam pengelolaannya membutuhkan modal awal sebesar Rp2,5 triliun untuk dianggarkan dalam APBN-P 2017 atau APBN 2018.
Sementara itu Sekretaris Sementara Komite Tapera Maurin Sitorus mengatakan biaya operasional BP Tapera per tahun diperkirakan Rp105 miliar. Dengan modal awal Rp2,5 triliun dengan suku bunga antara 5,7 persen maka biaya operasional BP Tapera dapat menggunakan dari pendapatan bunga modal awal.
Baca Juga: Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017
Berita Terkait
-
Kementerian PUPR Bangun 62 Tower Rusun Ponpes Tahun 2015-2017
-
Pemerintah Targetkan Bangun 1000 Kilometer Jalan Tol di 2015-2019
-
Ini Rincian Program Keterpaduan Infrastruktur Indonesia Timur
-
Kementerian PUPR Rencanakan Keterpaduan Infrastruktur 2018
-
Kementerian PUPR Gelar Bedah Buku Karya Najwa Shihab
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina