Seusai melaksanakan groundbreaking peremajaan rusun Sukaramai di Medan, Sumatera Utara, serta peninjauan pembangunan tol Medan - Binjai dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Penataan Aset Badan Usaha Milik Negara, dikantor PT. Perkebunan Nusantara III Medan Sumatera Utara.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Menteri BUMN Rini M. Soemarno, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Jaksa Agung Republik Indonesia H. M. Prasetyo serta perwakilan dari Kepolisian RI.
Nota Kesepahaman tersebut merupakan landasan bagi para pihak untuk melakukan percepatan pembangunan infrastruktur dan penataan aset BUMN sesuai dengan kewenangan, tugas pokok dan fungsinya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah bekerja walaupun tanpa MoU. "MoU hanya menjadi penguat bahwa pembangunan infrastruktur merupakan tanggungjawab bersama. MoU ini merupakan ruh dalam kita untuk menyatukan hati dan langkah," kata Basuki dalam keterangan resmi, Rabu (5/4/2017).
Pembangunan infrastruktur menurut Menteri Basuki, bukan saja ditugaskan kepada menteri PUPR, bukan saja tugas menteri perhubungan, tapi tugas kita semua. Untuk itu diharapkan dengan MoU, maka pihak-pihak terkait bisa bekerjasama untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur.
Berita Terkait
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Beton Precast Jadi Solusi Efektif Percepatan Pembangunan Infrastruktur Nasional
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025