Seiring dengan masuknya rencana pembangunan Bandar udara baru di Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam Peraturan Presiden no. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kementerian Perhubungan akan melakukan proses Penetapan Lokasi (Penlok) untuk rencana pembangunan Bandara Pandeglang.
Proses penetapan lokasi ini akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 20 tahun 2014 tentang Tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara. Diharapkan proses penlok ini akan bisa selesai dalam satu bulan ke depan sehingga pembangunan bandara bisa dilakukan secepatnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso saat bertemu dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada, Sabtu (1/4/2017) di Pandeglang.
Rencana penetapan lokasi ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada tahun 2010 telah ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan no. KP433 tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang. Namun Penlok yang mempunyai masa berlaku 5 tahun tersebut sudah kadaluwarsa pada tahun 2015 karena selama waktu tersebut tidak ada upaya pembangunan bandara baik dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Kabupaten Pandeglang. Pada 29 September 2016, Gubernur Banten mengajukan surat no. 553.2/ Kep.4358-Huk/ 2016 tentang Pembangunan Bandara baru Banten Selatan kepada Menteri Perhubungan RI.
Agus menyatakan bahwa penetapan lokasi ini untuk membantu mempercepat pengembangan wilayah selatan Pulau Jawa. "Daerah selatan Jawa selama ini agak timpang dalam hal pengembangan wilayah dibandingkan daerah utara. Kalau ada potensi pengembangan wilayah di daerah selatan, akan didukung 100 persen oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Agus, Bandara Pandeglang nantinya bisa mendukung Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. "Jarak dua bandara itu nantinya tidak terlalu jauh. Bandara Pandeglang bisa dikembangkan untuk menampung penerbangan kargo dan pesawat-pesawat yang RON (remain overnight/ menginap) di Bandara Soekarno Hatta. Dengan demikian Bandara Pandeglang bisa membantu mengembangkan industri di daerah sekitarnya dan Bandara Soekarno Hatta bisa dikembangkan lagi sebagai hub utama Indonesia," ujarnya.
Bupati Pendeglang Irna Narulita telah menawarkan lokasi bandara baru Pandeglang yang terletak Di Kecamatan Sobang. Menurutnya, Pemkab Pandeglang sudah meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menggunakan lahan Perhutani di Pandeglang. "Ibu Menteri KLH sudah memberi izin penggunaan lahan Perhutani seluas lebih dari 540 hektar untuk lokasi bandara," ujarnya. Selain itu, juga disediakan lahan di Kecamatan Panimbang yang merupakan lokasi dari Penlok 2010-2015.
Irna juga menyatakan seluruh kekuatan dari Kabupaten Pandeglang akan dikerahkan untuk mensukseskan terwujudnya bandara Pandeglang ini. Terutama dalam hal pembebasan lahan untuk akses transportasi dari dan menuju bandara. Hal ini karena dengan terbangunnya Bandara Pandeglang akan mampu meningkatkan perekonomian Kabupaten Pandeglang.
"Rencananya untuk akses transportasi dari dan ke bandara akan dibuatkan jalan tol dan reaktifasi jalur kereta api di Pandeglang," ujar Irna lagi.
Baca Juga: Kemenhub Akui Pesawat Kargo C208 Grand Caravan Hilang Kontak
Menurut Irna, Kabupaten Pandeglang mempunyai keunggulan dalam hal agrobisnis, agrowisata dan agromaritim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Purbaya Ungkap Setoran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Diambil dari Kemenhan
-
Inggris Siapkan Rp80 Triliun untuk Perkuat Armada Kapal Indonesia
-
IHSG Akhirnya Kembali ke Level 8.000, Pasar Mulai Tenang?
-
Dolar AS Ambruk, Rupiah Ditutup Perkasa di Level Rp16.754 Sore Ini
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Ada Proyek Gentengisasi Prabowo, Purbaya Pikir-pikir Pangkas Anggaran MBG
-
Prabowo Sebut Tanaman Ajaib, Sawit Kini Berubah Arti Jadi 'Pohon' di KBBI
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Hashim: 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Sepihak Satgas PKH Bisa Ajukan Keberatan