Seiring dengan masuknya rencana pembangunan Bandar udara baru di Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam Peraturan Presiden no. 3 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, Kementerian Perhubungan akan melakukan proses Penetapan Lokasi (Penlok) untuk rencana pembangunan Bandara Pandeglang.
Proses penetapan lokasi ini akan dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 20 tahun 2014 tentang Tata cara dan prosedur penetapan lokasi bandar udara. Diharapkan proses penlok ini akan bisa selesai dalam satu bulan ke depan sehingga pembangunan bandara bisa dilakukan secepatnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso saat bertemu dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita pada, Sabtu (1/4/2017) di Pandeglang.
Rencana penetapan lokasi ini adalah yang kedua kalinya setelah sebelumnya pada tahun 2010 telah ditetapkan Keputusan Menteri Perhubungan no. KP433 tahun 2010 tentang Penetapan Lokasi Bandar Udara Baru di Kabupaten Pandeglang. Namun Penlok yang mempunyai masa berlaku 5 tahun tersebut sudah kadaluwarsa pada tahun 2015 karena selama waktu tersebut tidak ada upaya pembangunan bandara baik dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Kabupaten Pandeglang. Pada 29 September 2016, Gubernur Banten mengajukan surat no. 553.2/ Kep.4358-Huk/ 2016 tentang Pembangunan Bandara baru Banten Selatan kepada Menteri Perhubungan RI.
Agus menyatakan bahwa penetapan lokasi ini untuk membantu mempercepat pengembangan wilayah selatan Pulau Jawa. "Daerah selatan Jawa selama ini agak timpang dalam hal pengembangan wilayah dibandingkan daerah utara. Kalau ada potensi pengembangan wilayah di daerah selatan, akan didukung 100 persen oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Agus, Bandara Pandeglang nantinya bisa mendukung Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. "Jarak dua bandara itu nantinya tidak terlalu jauh. Bandara Pandeglang bisa dikembangkan untuk menampung penerbangan kargo dan pesawat-pesawat yang RON (remain overnight/ menginap) di Bandara Soekarno Hatta. Dengan demikian Bandara Pandeglang bisa membantu mengembangkan industri di daerah sekitarnya dan Bandara Soekarno Hatta bisa dikembangkan lagi sebagai hub utama Indonesia," ujarnya.
Bupati Pendeglang Irna Narulita telah menawarkan lokasi bandara baru Pandeglang yang terletak Di Kecamatan Sobang. Menurutnya, Pemkab Pandeglang sudah meminta izin kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk menggunakan lahan Perhutani di Pandeglang. "Ibu Menteri KLH sudah memberi izin penggunaan lahan Perhutani seluas lebih dari 540 hektar untuk lokasi bandara," ujarnya. Selain itu, juga disediakan lahan di Kecamatan Panimbang yang merupakan lokasi dari Penlok 2010-2015.
Irna juga menyatakan seluruh kekuatan dari Kabupaten Pandeglang akan dikerahkan untuk mensukseskan terwujudnya bandara Pandeglang ini. Terutama dalam hal pembebasan lahan untuk akses transportasi dari dan menuju bandara. Hal ini karena dengan terbangunnya Bandara Pandeglang akan mampu meningkatkan perekonomian Kabupaten Pandeglang.
"Rencananya untuk akses transportasi dari dan ke bandara akan dibuatkan jalan tol dan reaktifasi jalur kereta api di Pandeglang," ujar Irna lagi.
Baca Juga: Kemenhub Akui Pesawat Kargo C208 Grand Caravan Hilang Kontak
Menurut Irna, Kabupaten Pandeglang mempunyai keunggulan dalam hal agrobisnis, agrowisata dan agromaritim.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bikin Deg-degan! Doan Van Hau Bawa Ancaman Nyata untuk Timnas Indonesia
-
IHSG Hari Ini Dibayangi Data Ekonomi, Cek Saham Rekomendasi dari Para Analis
-
Dari Contekan ke Korupsi: Benang Merah yang Sering Kita Abaikan
-
Menginap Hanya Berjarak 6 Menit dari Pakansari, Vietnam Panaskan Atmosfer Jelang Lawan Indonesia
-
Pemutihan dan Keringanan Pajak Jawa Timur Khusus Agustus 2026, Cek Syaratnya
-
John Herdman Bongkar Peran Vital Tom Haye Jelang Duel Panas Indonesia vs Vietnam
-
Rezeki Melimpah! Ini 5 Shio Paling Beruntung Sepanjang Agustus 2026
-
Review Drama Kingdom, Melawan Teror Zombi di Tengah Intrik Politik Joseon
-
Update Harga Emas Antam Hari Ini: Stabil di Level Rp2.603.000 per Gram
-
5 Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Agustus 2026: Peluang Dapat Sumber Uang Baru