Suara.com - Ratu Atut Chosiyah, di selsa-sela persidangan kasus korupsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/4/2017), sempat menyatakan rasa berterima kasih kepada warga Banten karena putranya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Putra Ratu Atut bernama Andika Hazrumy sukses menjadi “jawara” Pilkada Banten sebagai wakil gubernur mendampingi Wahidin Halim sebagai gubernur.
Pasangan tersebut dinyatakan menang, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Banten yang diajukan pesaing mereka, Rano Karno-Mulia Syarif, Selasa (4/4).
"Terimakasih, itu semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banten. Kemenangan Pak Wahidin dan Andika adalah kemenangan warga Banten,” tutur Ratu Atut.
Ratu Atut berharap Wahidin-Andika mampu menjalankan sebaik-baiknya roda pemerintahan di provinsi tersebut.
Namun, Ratu Atut ogah menjawab saat ditanya awak media perihal dugaan Andika ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.
“Terima kasih ya semuanya rekan-rekan,” tuturnya sembari mengeloyor.
Ratu Atut kekinian didakwa ikut terlibat korupsi alkes. Dalam surat dakwaan, nama Andika disebut ikut menerima sejumlah uang rasuah.
Baca Juga: Darmin Sebut Ada Kesalahan dalam Pengelolaan Duit Negara
Dalam persidangan kasus itu, Rabu (8/3) bulan lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Afni Carolina mengungkapkan Ratu Atut pernah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja, Kadis Sumber Daya Air Banten I'Ing Suwargi, dan Kadis Pendidikan nasional Banten Hudaya Latuconsina, ke Hotel Crowne Plaza Jakarta.
Ketiga pejabat pemprov itu dipanggil Ratu Atut ke hotel, BUlan Juli 2012, yakni saat lelang pengadaan alkes tengah berlangsung. Selain para pejabat, pertemuan itu juga diikuti adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan Andika.
Kala itu, kata Carolina, Ratu Atut menyampaikan keluhan kepada ketiga pejabat terkait kebutuhan dana bagi Andika.
"Terdakwa ketika itu mengeluh memerlukan dana taktis untuk keperluan dirinya sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy selaku anggota DPD RI,” terang Carolina, dalam persidangan.
Berdasarkan keluhan itu, Wawan meminta Djadja Buddy Suhardja menyerahkan daftar proyek seluruh pengadaan barang dan jasa sekaligus persentase alokasi anggaran untuk “disunat” sehingga bisa memenuhi kebutuhan Ratu Atut dan Andika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim