Suara.com - Ratu Atut Chosiyah, di selsa-sela persidangan kasus korupsinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/4/2017), sempat menyatakan rasa berterima kasih kepada warga Banten karena putranya memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017.
Putra Ratu Atut bernama Andika Hazrumy sukses menjadi “jawara” Pilkada Banten sebagai wakil gubernur mendampingi Wahidin Halim sebagai gubernur.
Pasangan tersebut dinyatakan menang, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilkada Banten yang diajukan pesaing mereka, Rano Karno-Mulia Syarif, Selasa (4/4).
"Terimakasih, itu semua berkat doa dan dukungan masyarakat Banten. Kemenangan Pak Wahidin dan Andika adalah kemenangan warga Banten,” tutur Ratu Atut.
Ratu Atut berharap Wahidin-Andika mampu menjalankan sebaik-baiknya roda pemerintahan di provinsi tersebut.
Namun, Ratu Atut ogah menjawab saat ditanya awak media perihal dugaan Andika ikut menikmati uang hasil korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Rujukan Pemprov Banten.
“Terima kasih ya semuanya rekan-rekan,” tuturnya sembari mengeloyor.
Ratu Atut kekinian didakwa ikut terlibat korupsi alkes. Dalam surat dakwaan, nama Andika disebut ikut menerima sejumlah uang rasuah.
Baca Juga: Darmin Sebut Ada Kesalahan dalam Pengelolaan Duit Negara
Dalam persidangan kasus itu, Rabu (8/3) bulan lalu, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) Afni Carolina mengungkapkan Ratu Atut pernah memanggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Djaja Budi Suhardja, Kadis Sumber Daya Air Banten I'Ing Suwargi, dan Kadis Pendidikan nasional Banten Hudaya Latuconsina, ke Hotel Crowne Plaza Jakarta.
Ketiga pejabat pemprov itu dipanggil Ratu Atut ke hotel, BUlan Juli 2012, yakni saat lelang pengadaan alkes tengah berlangsung. Selain para pejabat, pertemuan itu juga diikuti adik Ratu Atut, Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, dan Andika.
Kala itu, kata Carolina, Ratu Atut menyampaikan keluhan kepada ketiga pejabat terkait kebutuhan dana bagi Andika.
"Terdakwa ketika itu mengeluh memerlukan dana taktis untuk keperluan dirinya sebagai Gubernur Banten dan Andika Hazrumy selaku anggota DPD RI,” terang Carolina, dalam persidangan.
Berdasarkan keluhan itu, Wawan meminta Djadja Buddy Suhardja menyerahkan daftar proyek seluruh pengadaan barang dan jasa sekaligus persentase alokasi anggaran untuk “disunat” sehingga bisa memenuhi kebutuhan Ratu Atut dan Andika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Pembelian J-10 Buatan China Ganggu Hubungan RI-AS? Ini Kata Menteri Pertahanan
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!