Dalam sejumlah kunjungan kerjanya ke daerah, Presiden Joko Widodo selalu membagikan secara langsung sertifikat tanah kepada masyarakat. Kamis (13/4/2017), dalam kunjungan kerjanya ke Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kepala Negara memberikan sebanyak 1.989 sertifikat tanah kepada masyarakat. Pemberian tersebut ditujukan kepada masyarakat yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Kabupaten Kuningan, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
"Target kita untuk pembagian sertifikat ini bukan angka yang kecil. Dulu paling se-Indonesia dari Sabang sampai Merauke setahun itu paling banyak 400 sampai 500 ribu. Sekarang targetnya 5 juta harus diberikan," Presiden menjelaskan di saat pembagian sertifikat berlangsung di Lapangan Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber.
Ia melanjutkan, bahwa target yang telah ditetapkannya tersebut selalu meningkat setiap tahunnya. Bila pada tahun ini sebanyak 5 juta sertifikat ditargetkan untuk diterbitkan, maka pada tahun depan ia meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk menerbitkan 7 juta sertifikat. Sementara pada tahun setelahnya, 9 juta sertifikat harus diberikan.
"Ini janjian saya dengan Pak Menteri Agraria. Janjiannya di angka itu. Kalau tidak tercapai tahu sendiri. Risikonya bekerja dengan saya ya pakai target dan targetnya pasti tidak kecil," ujarnya.
Khusus untuk Provinsi Jawa Barat, Presiden juga menetapkan target sebanyak 370 ribu sertifikat harus diterbitkan. Untuk diketahui, dalam setahun provinsi tersebut biasanya hanya menerbitkan sertifikat sebanyak 50 hingga 60 ribu saja.
"Di Jawa Barat sendiri biasanya setahun hanya 50-60 ribu sertifikat yang diberikan. Tahun ini saya berikan target 370 ribu sertifikat harus diberikan di Jawa Barat, jangan dipersulit. Tahun depan 500 ribu di Jawa Barat harus diberikan," ucap Presiden.
Target yang besar memang, namun inilah yang memang harus dilakukan oleh pemerintah. Menurut Presiden, ketiadaan status hukum hak atas tanah yang dimiliki masyarakat dapat menimbulkan sengketa di kemudian hari. Tentu saja Presiden Joko Widodo tidak menginginkan hal itu terjadi.
"Ini adalah status hukum hak tanah yang Bapak/Ibu harus pegang, harus terima. Percuma memiliki tanah atau lahan tapi tidak memegang sertifikat, bisa menjadi sengketa. Sehingga saya dorong terus kantor-kantor BPN agar cepat melayani rakyat. Jangan mengurus sertifikat sampai bertahun-tahun. Pasti akan saya lihat kalau yang mengurusnya lama," Presiden menegaskan.
Baca Juga: Jokowi Bangga Indonesia Punya 714 Suku Tapi Rukun
Kemudian, dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini sekali lagi mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat tanah. Ia meminta agar masyarakat berpikir jernih dan mempertimbangkan betul bila ingin memanfaatkan nilai guna sertifikat dengan cara menggadaikannya ke bank. Baginya, peminjaman dan pembelanjaan terbaik ialah yang langsung meningkatkan produktivitas.
"Tapi tolong kalau ingin menambah modal kerja, ingin mendapat uang dari bank, hati-hati. Dikalkulasi dengan betul. Kalau tidak bisa mengembalikan nanti sertifikatnya hilang, hati-hati. Kalau mau beli, beli yang bisa meningkatkan produktivitas," Kepala Negara mengingatkan.
Hadir mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Menteri Kesehatan Nila Moeloek dan Wakil Gubernur Jawa Barat Dedi Mizwar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen