Suara.com - Mengapa banyak orang Indonesia yang bermasalah dengan utang kartu kredit? Sebagai kartu utang dan alat transaksi, kartu kredit sejatinya bisa memberikan banyak manfaat apabila pemegang kartu kredit mengetahui strategi tepat memanfaatkannya.
Anda bisa membangun reputasi kredit yang bagus melalui kartu kredit. Anda juga berkesempatan menikmati beragam promo serta privilege sesuai gaya hidup, dan lain sebagainya.
Akan tetapi, tidak sedikit orang yang terjebak masalah kartu kredit. Kebanyakan hanya karena kurang mendapatkan informasi tentang cara pemanfaatan kartu kredit yang terbaik. Akhirnya, kesalahan memperlakukan kartu kredit ini menjebak seseorang dalam masalah utang yang pelik.
Kenali 5 jebakan pemakaian kartu kredit dan cara menghindarinya berikut ini:
Telat membayar tagihan
Bila Anda aktif menggunakan kartu kredit, jangan pernah sekali-kali telat membayar tagihan. Mengapa? Pasalnya, denda keterlambatan pembayaran (late charge) kartu kredit sangatlah mahal. Bukan hanya itu, Anda juga akan dikenakan bunga atas sisa limit kartu kredit kamu. Sebagai contoh, Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta.
Bila Anda telat membayar satu hari saja, kamu bisa terkena denda 3% dari nilai utang atau sekitar Rp60.000 dan bunga 2,95% dari sisa limit yang berlaku yaitu sebesar Rp59.000. Sehingga, total biaya yang harus Anda bayarkan hanya karena tidak disiplin membayar tagihan mencapai Rp119.000. Angka itu sudah 6% dari total utang kartu kredit Anda.
Cara menghindari kesalahan ini tak lain adalah, bayar tagihan kartu kredit tepat waktu, aktifkan autodebit pada rekening sehingga setiap bulan Anda bisa membayar otomatis.
Hobi membayar minimum payment
Membayar dalam jumlah minimal (minimum payment) atau sekitar 10% dari total tagihan, memang menjadi salah satu “daya tarik” kartu kredit. Tapi, kebiasaan membayar minimum payment hanya akan membuat Anda membayar lebih mahal tagihan kartu kredit Anda. Bila yang Anda bayarkan hanya 10%, maka sisa tagihan sebesar 90% akan terkena bunga sebesar 2,95%. Sebagai gambaran: Anda memiliki utang kartu kredit Rp2 juta, lalu bertransaksi lagi sebesar Rp200.000, maka total tagihan Anda sebesar Rp2,2 juta. Anda membayar minimum payment sebesar Rp220.000.
Maka, di tagihan bulan berikut, sisa utang Rp 1,98 juta akan terkena bunga 2,95% yaitu sebesar Rp58.410 sehingga Anda harus membayar sebesar Rp2,038 juta untuk utang kartu kredit. Nilai pembayaran akan lebih besar lagi bila kamu melakukan transaksi lagi di luar sisa tagihan.
Cara menghindari jebakan ini adalah, biasakan membayar penuh tagihan kartu kredit. Membayar tagihan secara penuh menjadikan Anda terbebas dari pembayaran bunga kartu kredit. Maka itu, biasakan pula memakai kartu kredit sesuai kemampuan pembayaran.
Memakai limit kartu kredit sampai habis
Hal ini sangat tidak disarankan karena bisa mengindikasikan bila Anda menggantungkan cashflow pada kartu kredit. Bank sebenarnya menginginkan Anda memakai tak lebih dari 30% dari limit yang mereka berikan. Mengapa? Ini berkaitan dengan kemampuan pembayaran Anda kelak. Sebagai contoh, limit kartu kredit Anda Rp15 juta. Maka, Anda harus menjaga pemakaiannya maksimal sebesar Rp4,5 juta.
Bila Anda sering memakai kartu kredit melampaui limit, Anda akan kesulitan mendapatkan produk kartu tambahan di masa mendatang atau pinjaman lain dari bank.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM
-
Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!
-
Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga
-
Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan
-
Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik
-
Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng
-
Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun
-
Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng
-
Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya
-
Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas