Kementerian Keuangan menunda kewajiban pelaporan data transaksi kartu kredit oleh perbankan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penundaan ini berlaku hingga berakhirnya kebijakan amnesti pajak pada 31 Maret 2017.
Penundaan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/206 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas PMK Nomor 16/PMK.03/2013 tentang Rincian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.
Menanggapi langkah Menkeu, anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo berpendapat di tengah situasi ekonomi yang melambat, dan perlunya peningkatan konsumsi masyarakat, dia mengapresiasi langkah kementerian keuangan melalui Dirjen Pajak menunda pelaporan transaksi kartu kredit dari perbankan.
"Untuk penundaan ini, kami sangat apresiasi langkah Menkeu, artinya Menkeu memonitor efek dari peraturan ini dan mendengar apa keinginan rakyat," kata Donny di Jakarta, Jumat (8/7/2016).
Menurut Donny pada saat rapat kerja dan pada beberapa kesempatan lain dirinya sudah menyampaikan kepada Menteri Keuangan, bahwa pelaporan transaksi kartu kredit ini bisa berdampak turunnya konsumsi, dan bukan akan menaikkan pendapatan pajak.
Dikatakan Donny, bagaimana penerimaan pajak akan naik atau terjadi peningkatan jumlah wajib pajak baru, jika pemegang kartu kredit merasa transaksi belanja mereka diinvestigasi, tentu dampaknya adalah nasabah beramai-ramai menutup kartu kredit dan beralih ke belanja tunai dan ini sudah terjadi di beberapa bank.
"Hal ini berdampak juga menjadi kemunduran dari sistem pembayaran," ucap politisi NasDem itu.
Seiring diberlakukannya UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), maka langkah Pemerintah menunda rencana penyampaian data kartu kredit oleh perbankan sudah tepat dan jika perlu dibatalkan saja.
"Sehubungan dengan diundangkannya UU Pengampunan pajak dan mencermati kondisi masyarakat terkait dengan penyampaian kartu kredit oleh perbankan maka pelaksanaannya ditunda sampai berakhirnya periode pengampunan pajak," tandas Donny dari dapil Jawa Tengah III itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Siap-siap, BBNI Mau Keluarkan Aksi Korporasi Baru
-
Daftar Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS di Pegadaian Hari Ini, 5 Juli 2026
-
Penasihat Presiden Cari Karyawan Korban PHK TikTok Tokopedia
-
Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada
-
Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia
-
Bulog Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Kawasan Cetak Sawah Merauke
-
BULOG Tindak Lanjuti Laporan Warga di Karawang, Perkuat Pengendalian Hama Gudang
-
Prambanan Jazz Festival Kembali Hadir, Pengunjung Bisa Nikmati Berbagai Promo lewat BRImo
-
Ekonom CORE Minta Danantara Buka Laporan Keuangan 2025, Buktikan Diri SWF Global
-
BRI Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud, Setiap Indikasi Korupsi Dilaporkan ke APH