Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyindir kebijakan kredit usaha rakyat yang diterapkan pada era kepemimpinan periode kedua Susilo Bambang Yudhoyono.
"Dulu lima tahun pemerintahan sebelumnya membuat kesalahan luar biasa. KUR pengusaha besar dapat 10 persen sampai 15 persen, tapi pengusaha kecil dapat 23 persen. Bagaimana yang pengusaha kecil mau bertahan?" kata JK dalam acara penutupan Kongres Ekonomi Umat MUI 2017 di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017).
Kebijakan ekonomi yang diterapkan SBY tidak berkeadilan. Kebijakan di zaman itu membuat pengusaha besar semakin tumbuh tetapi mencekik pengusaha kecil.
"Itu satu kesalahan kezaliman yang terjadi menaikkan bungan KUR. Mungkin banyak akibatnya di mana bank kecil semakin maju, jauh lebih. Tapi di sisi lain rakyat tidak dapat layanan terbaik," katanya.
Oleh sebab itu, lanjut JK, pemerintahan Joko Widodo akan membuat Kredit Usaha Rakyat ini bisa mengalami penurunan. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi banyaknya pengusaha kecil gulung tikar, pemerintah melakukan intervensi.
"Jadi bagaimana rupanya? Ya kita harus balik itu semua, supaya ada memperkecil gapnya,” katanya.
Pada 2016 bunga KUR hanya 9 persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu sebesar 12 persen, dan bahkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 22 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada