Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla enggan mengomentari lebih lanjut terkait berhembusnya isu perombakan kabinet atau reshuffle jilid III yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo. Menurut JK, keputusan perombakan kabinet di pemerintahan merupakan hak prerogatif Presiden.
"Reshuffle itu hak prerogatif Presiden. Reshuffle itu tergantung cara penilaian- penilaian yang dilakukan presiden," kata JK saat ditemui dalam acara penutupan Kongres Ekonomi Umat MUI di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2017).
Seperti diketahui, sebelumnya diacara yang sama dalam pembukaan Kongres Ekonomi Umat MUI Sabtu (22/4/2017), Presiden Joko Widodo memberikan sinyal akan melakukan perombakan kabinet.
Awalnya, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan 5 juta sertifikat harus dibagikan kepada masyarakat pada 2017. Target itu meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
"Tahun depan (2018) saya berikan target 7 juta sertifikat harus keluar. Tahun depannya lagi, 9 juta sertifikatnya harus dikeluarkan, untuk rakyat, petambak kecil, petani, nelayan, tukang becak," katanya.
Ia pun mengakui, jika para menteri menilai target tersebut terlalu tinggi. Namun, Jokowi tidak mempersoalkan hal tersebut.
"Saya bekerja selalu menggunakan target. Itu urusan menterinya. Setahu saya target itu harus dicapai," katanya.
Jika hal tersebut tidak dapat dicapai oleh bawahannya, pergantian atau pergeseran posisi menteri alias reshuffle adalah jawabannya.
Baca Juga: Bambang Maju Jadi Calon Presiden IFAD, Jokowi Segera Reshuffle
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam