PT Medco Energi Internasional Tbk, ("Perseroan") telah menyampaikan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan diselenggarakan pada tanggal 16 Juni 2017 kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain daripada itu, Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham untuk menyetujui pemecahan nilai saham (stock split) 4 berbanding 1.
Medco Energi juga tengah melakukan finalisasi rencana melakukan rights issue yang akan diajukan kepada OJK, dimana sebelumnya hal ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa di bulan September 2016 lalu.
"Stock split ini merefleksikan kepercayaan kami terhadap nilai aset Perseroan dan di tahun ini juga akan diikuti dengan right issue yang menunjukkan komitmen kami untuk mengembalikan nilai bagi para pemegang saham," kata Hilmi Panigoro, Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
MedcoEnergi adalah perusahaan publik energi terpadu di Indonesia serta memiliki kepemilikan signifikan di industri kelistrikan dan industri jasa terkait disamping bisnis inti kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi yang tersebar di seluruh Indonesia dan kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara.
Dokumen ini berisi proyeksi, rencana, strategi bisnis, kebijakan dari PT Medco Energi Internasional Tbk. ("Perseroan") dan data dari industri atau pasar di mana Perseroan beroperasi atau berpartisipasi, yang dapat digolongkan sebagai pernyataan ke depan dalam pengertian perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan tersebut pada dasarnya mengandung risiko dan ketidakpastian yang dapat terbukti tidak benar dan menyebabkan hasil aktual berbeda secara material dari yang tersurat atau tersirat dalam pernyataan ini sebagai hasil dari berbagai faktor dan asumsi.
Perseroan tidak menjamin bahwa tindakan yang diambil sehubungan dengan dokumen ini akan membawa hasil tertentu seperti yang diharapkan. Perseroan tidak mengakui adanya kewajiban untuk merevisi pernyataan kedepan yang mencerminkan peristiwa atau keadaan di masa yang akan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina