Pasca berakhirnya kontraktor di Blok Mahakam dan Sanga-sanga belum ada kejelasan berkaitan dengan kondisi migas saat ini di Kalimantan Timur. Hal ini terkait masa transisi pasca-berakhirnya kontrak di Blok Mahakam dan Blok Sanga-Sanga.
Menurut Wakil Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, masa transisi yang belum dimulai ini, membuat banyak pekerja di Blok Sanga-Sanga pun harus berhenti bekerja alias terjadi Pemutusan Hubungan Kerja.
"Sampai hari ini masih ada demo karyawan lokal yang mencari solusi. Kami ingin sampaikan ini di dalam acara ini," ujarnya dalam acara Indonesian Petroleum Association Convention and Exhibition 2017 (IPA Convex 2017), di Jakarta Convention Centre, Jakarta Selatan, Kamis (18/5/2017).
Oleh sebab itu, Edi meminta kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Pasalnya, Industri migas di Kutai Kartanegara sudah berlangsung sekitar 50 tahun, dengan dampak langsung seperti tenaga kerja dan dampak tidak langsung menggairahkan sektor jasa, perhotelan, rumah makan, penjahit, hingga pengrajin lokal.
"Kalau tidak diselesaikan maka perekonomian ditempat kami akan mengalami penurunan. Karena sumber perekonomian kami di migas berkurang. Jadi harus ada solusi yang tepat dan cepat untuk mengatasi permasalahan ini," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Riset Danareksa: Ekonomi Indonesia Tetap Tangguh di Kuartal I, Ditopang Konsumsi Rumah Tangga
-
Telkom dan PGN Perkuat Ekosistem Green Digital Infrastructure Terintegrasi Bersama Mitra Global
-
ADB Proyeksi Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,2 Persen di 2026
-
Penerimaan Pajak dari MBG Cuma 3-5 Persen, Setara Rp 10,05 T hingga Rp 16,75 T
-
Toko Online Dibanjiri Produk China, Purbaya Mau Tarik Pajak E-commerce Pertengahan 2026
-
Negosiasi Buntu, Iran ke AS: Rasakan Harga Bensin Kalian!
-
Komitmen Nyata BRI Group, Sinergi Holding UMi Perkuat Fondasi Ekonomi Masyarakat
-
Purbaya Kesal Restitusi Pajak 2025 Tembus Rp 360 Triliun, Duga Ada Kebocoran
-
OJK Sebut Banyak Orang Mulai Malas Bayar Cicilan Pindar
-
Karpet Merah Family Office di Bali: Ambisi Prabowo, Warisan Luhut, dan Kiblat Abu Dhabi